Kasus 9 Tersangka Pertamina dan Jejak Masa Lalu
JAKARTA,WARTAGLOBAL.id - Sejak ,Selasa 10/3, MAKI lapor Widodo Ratanaichatong ke KPK membuat publik bertanya-tanya. Jaringan mafia minyak masa lampau mau diungkap Boyamin Saiman.
Kasus dugaan korupsi di Pertamina kembali mencuat setelah Kejaksaan Agung menetapkan 9 tersangka yang diduga terlibat dalam praktik mafia migas.Koalisi Kawal Merah Putih menilai, kasus ini tidak bisa dilepaskan dari masa lalu dan harus dituntaskan secara menyeluruh.
"Kalau dilihat dari para 9 tersangka yang diamankan Kejaksaan Agung saat ini, kasus ini berkaitan dengan praktik korupsi lama. Kami mendesak agar seluruh pihak yang terkait, termasuk yang disebut dalam BAP, segera diperiksa," tegas Joko Priyoski, Ketua Umum DPP KAMAKSI (Kaukus Muda Anti Korupsi)
Dalam persidangan sebelumnya,BAP Deviardi salah satu saksi kunci dalam kasus Rudi Rubiandini pernah menyebutkan nama Istana dan Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas). Hal ini menimbulkan tanda tanya besar, terutama karena kasus ini sempat menjadi dark number(angka gelap) dan **cold case (kasus yang mandek).
Jejak Widodo dan Dugaan Jaringan ke Istana
Dalam sidang Pengadilan Tipikor yang dikutip media nasional, hakim membacakan BAP yang mengungkap percakapan saksi dengan seseorang bernama Widodo.
"Dalam berita acara ini, saksi menyebut bahwa benar Pak Rudi (Rubiandini) memiliki hubungan dengan Widodo, yang memiliki 7 perusahaan minyak di luar negeri.Widodo juga dikatakan memiliki jaringan hingga Istana, DPR,dan Dipo Alam. Informasi ini disampaikan kepada Rudi agar dia memahami bahwa bekerja sama dengan Widodo bisa membuat Ibas dan Istana merasa tenang,"ujar Hakim Joko saat membacakan BAP Deviardi dalam sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (28/11/2013).
"Dugaan keterlibatan Widodo dalam permainan di SKK Migas sejak era kepemimpinan Priyono menambah kompleksitas kasus ini. KKMP mendesak agar aparat hukum tidak hanya fokus pada tersangka saat ini, tetapi juga mengusut keterlibatan pihak-pihak yang disebut dalam dokumen hukum terdahulu," tegas Ramadhani Isa Kornas POROS MUDA salah satu Presidium KKMP.
Kasus Korupsi Rudi Rubiandini dan Jaringan Suap di Migas
Kasus suap di SKK Migas yang menyeret Rudi Rubiandini sebagai Kepala SKK Migas, sebenarnya telah diungkap sejak 2013. Dalam kasus ini, *ñSimon Gunawan Tanjaya, seorang komisaris PT KOPL Indonesia, bersama Widodo Ratanachaitong, diduga memberikan suap jutaan dolar untuk memenangkan tender minyak mentah dan kondensat di SKK Migas.
Modus operandi:
- April 2013: Simon Gunawan dan Widodo memberikan S$200.000 dan US$900.000 kepada Rudi Rubiandini melalui perantara.
- Juni 2013: Fossus Energy Ltd memenangkan lelang kondensat Senipah setelah Rudi mengatur agar tender minyak mentah Minas/SLC digabung dengan kondensat Senipah.
- Juli - Agustus 2013: Serangkaian transaksi keuangan mencurigakan dilakukan melalui PT KOPL Indonesia dan beberapa perusahaan migas lainnya.
Kasus ini akhirnya terungkap setelah KPK menangkap Rudi Rubiandini pada 13 Agustus 2013, dan mengamankan bukti transaksi serta komunikasi antara para tersangka.
Mengapa SBY dan Ibas Harus Klarifikasi?
Dengan munculnya kembali nama Ibas dan Istana dalam pusaran kasus ini, KKMP mendesak Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Ibas untuk memberikan klarifikasi secara terbuka.
Jika tidak ada keterlibatan, maka tidak ada alasan untuk diam. Publik berhak tahu kebenaran dari informasi yang sudah tercatat dalam BAP dan persidangan sebelumnya,"tegas Joko Priyoski Presidium KKMP.
Ramadhani Isa yang juga Presidium KKMP menambahkan, kasus mafia migas ini menunjukkan bahwa korupsi di sektor energi bukan hanya persoalan masa lalu, tetapi juga masih berdampak hingga saat ini. Oleh karena itu, transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci dalam membongkar seluruh jaringan mafia migas yang telah merugikan negara.
Publik menunggu jawaban, apakah kasus ini akan benar-benar tuntas, atau kembali menjadi "kasus dingin" yang dilupakan begitu saja.
AR
KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment