Sungailiat Bangka Induk,WARTAGLOBAL.id -Dalam sebuah penelusuran yang dilakukan oleh tim awak media, terungkap dugaan aktivitas tambang ilegal yang beroperasi di daerah permukiman masyarakat di Desa Deniang,Aktivitas ini diduga kuat milik seorang pengusaha yang dikenal dengan nama "Bos Amuk P". Di lokasi tersebut, terlihat dua alat berat excavator berwarna oranye yang sedang menggali dan mencabik-cabik tanah, menandakan adanya kegiatan penambangan yang tidak terdaftar dan berpotensi merusak lingkungan.Desa Deniang,Kecamatan Riau Silip,Kabupaten Bangka,Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Selasa (28/1/2025).
A. Ridwan,Ketua DPD Babel Kaukus Muda Anti Korupsi(KAMAKSI),menyatakan keprihatinannya terhadap situasi ini,"Kami mendesak pihak berwenang,termasuk Kejaksaan Agung,Kapolri,Kapolda,Kapolres Bangka,untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas tambang ilegal yang marak di kawasan hutan lindung dan HPL (Hutan Produksi Terbatas)."Kami sangat prihatin dengan banyaknya tambang ilegal yang beroperasi tanpa izin resmi.Ini jelas melanggar hukum dan merusak lingkungan," ungkap Ridwan.
Dugaan aktivitas penambangan ilegal ini tidak hanya mengancam keberlangsungan ekosistem,tetapi juga berpotensi menimbulkan konflik di antara masyarakat setempat."Kami meminta agar penegak hukum tiadak tinggal diam.UU dan pasal-pasal yang mengatur tentang penambangan harus ditegakkan,dan pelanggar harus duhadapkan pada ancaman denda yang sesuai," tegas Ridwan.
KAMAKSI Babel berkomitmen untuk terus mengawasi dan mendukung upaya penegakan hukum dalam menanggulangi praktik penambang ilegal yang merusak lingkungan dan mengancam kehidupan masyarakat."Kami berharap pihak berwenang dapat segera mengambil tindakan tegas agar tidak terjadi kerusakan lebih lanjut dan konflik di antara masyaraka," tutup Ridwan.
Dalam.konteks yang lebih luas,aktivitas tambang ilegal ini mencerminkan tantangan serius bagi pengelolaan sumber alam di Indonesia.Penambangan yang tidak teratur tidak hanya merusak ekosistem,tetapi juga mengancam hak-hak masyarakat tang bergantung pada lingkungan untuk kehidupan sehari-hari mereka.Oleh karena itu,kolaborasi antara pemerintah,masyarakat,dan organisasi anti korupsi sangat penting untuk menciptakan solusi yang berkelanjutan.
Kondisi ini semakin diperparah dengan kurangnya pengawasan dari pihak berwenang,yang seharusnya bertanggung jawab untuk melindungi kawasan hutan lindung dan HPL dari praktik penambang ilegal.Masyarakat setempat merasa terancam dan khawatir akan dampak jangka panjang dari aktivitas ini terhadap lingkungan dan kesehatan mereka.
KAMAKSI Babel mengajak masyarakat untuk bersatu dan melaporkan setiap aktivitas penambangan ilegal yang mereka temui."Kita harus bersama-sama menjaga lingkungan kita dan memastikan bahwa sumber daya alam dikelola dengan baik dan bertanggung jawab," tambah Ridwan.
AR
KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment