Jakarta,WARTAGLOBAL.id - Ketua Umum DPP KAMAKSI (Kaukus Muda Anti Korupsi) Joko Priyoski menyoroti dugaan nepotisme pengangkatan jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Khusus Jakarta.
Nama Marullah Matali, Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, kini menjadi sorotan publik usai diduga mengangkat putranya sendiri yaitu Muhammad Fikri Makarim (Kiky), sebagai Tenaga Ahli Sekda, dan juga mengangkat Faisal Syafruddin, mantu keponakannya, sebagai Plt Kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) Provinsi DKI.
Aktivis yang akrab disapa Jojo menegaskan, nepotisme dalam birokrasi jelas melanggar Undang-Undang, khususnya Pasal 22 UU No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. Nepotisme yang dimaksud adalah praktik memberikan perlakuan istimewa kepada keluarga, kerabat, atau teman dekat dalam dunia kerja atau pemerintahan, tanpa mempertimbangkan kompetensi dan kualifikasi.
"Jika nepotisme yang diduga dilakukan oleh Marullah Matali selaku Sekda DKI Jakarta terbukti kebenarannya, jelas melanggar etika birokrasi dan Pasal 22 UU No. 28 Tahun 1999 dengan ancaman pidana. KAMAKSI mendesak Gubernur Daerah Khusus Jakarta (DKJ) Pramono Anung agar segera bertindak tegas dengan mencopot Marullah dari jabatannya. Praktik nepotisme jelas melanggar prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih (Good Governance) dan tidak selaras dengan Misi Asta Cita," tegasnya.
KAMAKSI berencana akan menggelar aksi unjuk rasa di sejumlah titik antara lain Gedung KPK RI dan Kantor Gubernur DK Jakarta mendesak audit investigasi secara menyeluruh atas dugaan nepotisme pengangkatan jabatan. Kasus tersebut harus diusut tuntas hingga terang benderang ke publik jangan biarkan praktik nepotisme menggerogoti keuangan negara. Kita dukung tata kelola birokrasi Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta agar semakin baik, transparan, dan efisien bebas dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme, pungkas Ketua Umum DPP KAMAKSI di Jakarta.
AR
KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment