Kamaksi Babel Desak Penegakan Hukum Terhadap Dugaan Pajak Tidak di Bayar dan Penambangan Ilegal PT.BCP - WARTA GLOBAL BABEL

Mobile Menu

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

Pendaftaran Jurnalis

Klik

More News

logoblog

Kamaksi Babel Desak Penegakan Hukum Terhadap Dugaan Pajak Tidak di Bayar dan Penambangan Ilegal PT.BCP

Saturday, 19 April 2025
Pangkalpinang,WARTAGLOBAL.id - Dalam sebuah langkah berani yang mencerminkan komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas,Ahmad Ridwan,Ketua DPD Kamaksi Babel dan Kaukus Muda Anti Korupsi,mengeluarkan pernyataan tegas menuntut Direktur PT.Bangka Cipta Pratama Bapak Karmanto untuk segera menemui kewajiban pajaknya di Pemerintahan Daerah (Pemda) Bangka Tengah.Tindakan ini bukan hanya sekedar desakan,tetapi juga panggilan untuk keadilan dan integritas dalam pengelolaan pajak yang seharusnya menjadi sumber daya penting bagi pembangunan daerah.

Polemik dugaan kamuflase tambang zirkon PT.Bangka Cipta Pratama yang di angkat Direktur Executive Center For Bugdet Analysis Jakarta Ucok Sky, di media On Line Wartaglobal.id Rabu 16 april 2025 dan beberapa media on Line lainya, menjadi atensi Kamaksi Babel yang di Nahkodai A.Ridwan.

Pada saat di temui tim media di kediamannya A. Ridwan ketua DPD Kamaksi Babel,Sabtu 19/04/2025 Kalau benar dugaan PT. Bangka Cipta Pratama yang memiliki IUP OP di Bangka Tengah tetapi tidak pernah di operasikan malah pabrik yang di desa mudel Kabupaten Bangka terus beroperasi itu menjadi tanda tanya besar bagi KAMAKSI BABEL.


Kalau benar demikian adanya informasi yang di dapat oleh Center For Bugdet Analysis Jakarta (CBA) bahwa Dugaan PT.Bangka Cipta Pratama menghindari pajak dan melakukan penambangan Ilegal patutlah pemerintah dan Aparat hukum di Provinsi Bangka Belitung turun tangan”ujar Ridwan.

Bisa kita hitung secara kasat mata sebenarnya berapa kerugian negara dan dalam hal ini pemerintah daerah Bangka Tengah dalam hal pengngumpulan Pajak Asli Daerah (PAD), bisa puluhan Milyar yang tidak di bayarkan oleh pihak PT.Bangka Cipta Pratama selama pabrik itu bisa beroperasi dengan menggunakan IUP OP Zircon yang berada di Kabupaten Bangka Tengah.

KAMAKSI akan berkolaborasi dengan Center For Bugdet Analysis Jakarta(CBA) akan melaporkan temuan di lapangan ke POLDA BABEL, KAJATI BABEL dan BARESKRIM POLRI agar segera memeriksa Direksi PT.Bangka Cipta Pratama, atas dugaan tidak adanya pemenuhan kewajiban pajak dan dugaan penambangan ilegal.

Dalam konteks ini,tindakan Ahmad Ridwan dan tim CBA bukan hanya sekedar upaya untuk menegakan hukum,tetapi juga merupakan gerakankn kolektif untuk mendorong perubahan positif dalam pengelolaan pajak di Bangka Tengah."Kami tidak akan berhenti sampai keadilan ditegakkan dan semua pihak bertanggung jawab.

Dengan rilis ini,KAMAKSI Babel dan CBA berharap dapat mendorong masyarakat untuk lebih aktif dalam mengawasi kegiatan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di daerah mereka."Kami berkomitmen untuk terus berjuang demi keadilan dan transparansi dalam pengelolaan sumber daya alam," tutup Ahmad Ridwan.

TIM

EDITOR : AHMAD RIDWAN

KALI DIBACA

No comments:

Post a Comment