Jakarta,WARTAGLOBAL.id - Presidium Koalisi Kawal Merah Putih KKMP, Joko Priyoski sekaligus Ketua Umum DPP KAMAKSI (Kaukus Muda Anti Korupsi), hadir dalam sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) di Gedung DPR RI pada Selasa, 6 Mei 2025. Kehadirannya sebagai pelapor terkait dugaan ucapan seksis, rasis, dan diskriminatif yang diduga dilakukan oleh anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, Ahmad Dhani.
Sidang MKD tersebut dipimpin oleh Imron Amin dari Fraksi Partai Gerindra bersama Agung Widyantoro dari Fraksi Partai Golkar. Keduanya bertindak sebagai pimpinan sidang yang bertugas menggali informasi dan klarifikasi atas laporan yang diajukan oleh KKMP dan pihak lainnya.
Dalam sidang yang berlangsung selama dua jam, mulai pukul 13.00 hingga 15.00 WIB, Joko Priyoski memberikan kesaksian dan keterangan atas pernyataan Ahmad Dhani yang dinilai telah melanggar etika sebagai wakil rakyat. Menurut Joko, pernyataan tersebut tidak mencerminkan nilai-nilai kebangsaan dan berpotensi memecah belah masyarakat.
Selain Joko, sidang MKD juga menghadirkan Rayendi Pono, yang turut menjadi pelapor atas dugaan penghinaan terhadap marga tertentu. Ia menjelaskan bahwa ucapan Ahmad Dhani telah melukai identitas kultural masyarakat adat yang merasa tersinggung dan terdiskriminasi.
Pimpinan MKD secara bergantian menggali keterangan dari kedua pelapor. Mereka menanyakan kronologi, bukti-bukti, dan konteks ucapan Ahmad Dhani yang menjadi dasar laporan ke MKD. Proses tanya-jawab berlangsung tertutup, namun beberapa poin disampaikan kepada media seusai sidang.
"Yang kami tekankan adalah pentingnya anggota DPR menjaga etika publik. Ini bukan sekadar soal hukum, tetapi soal tanggung jawab moral di hadapan rakyat," ujar aktivis yang akrab disapa Jojo kepada awak media usai memberikan keterangan di MKD.
Pihak MKD menyatakan bahwa hasil sidang hari ini masih bersifat awal dan bersifat pengumpulan keterangan. Mereka akan mendalami laporan lebih lanjut sebelum memutuskan langkah pemberian sanksi etik atau tindakan lanjutan lainnya.
"Semua laporan yang masuk akan kami proses sesuai mekanisme dan tata beracara MKD. Hari ini kami mendalami pokok-pokok pengaduan terlebih dahulu," ujar Agung Widyantoro sebagai pimpinan sidang.
KKMP menegaskan bahwa laporan ini adalah bagian dari upaya menjaga integritas lembaga legislatif. Menurut Jojo, publik perlu mengawal kinerja wakil rakyat agar tidak keluar dari batas kepatutan, terutama dalam menyampaikan pendapat di ruang publik.
Sidang MKD berikutnya dijadwalkan akan menghadirkan pihak terlapor, Ahmad Dhani, untuk memberikan klarifikasi dan tanggapan atas laporan yang masuk. KKMP berharap MKD bertindak adil dan transparan dalam menangani kasus ini sebagai bagian dari pemulihan kepercayaan publik terhadap parlemen.
AR
KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment