Jakarta,WARTAGLOBAL.id - Presidium Koalisi Kawal Merah Putih (KKMP) menyatakan kekecewaan mendalam atas putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI terhadap Ahmad Dhani Prasetyo, anggota DPR dari Fraksi Gerindra. Dalam putusan tersebut, Ahmad Dhani hanya dijatuhi sanksi ringan berupa permintaan maaf kepada pihak pengadu, padahal pernyataannya dinilai telah melukai hati masyarakat dan berpotensi melanggar hak asasi manusia.
“Pernyataan Ahmad Dhani yang ingin menjodohkan pemain naturalisasi—terutama di atas usia 40 tahun—dengan perempuan Indonesia bukanlah sikap yang out of the box, tapi sudah masuk kategori *out of moral*. Itu berpotensi diskriminatif dan bertentangan dengan UUD 1945 Pasal 28I ayat 2,” tegas Joko Priyoski, salah satu pengadu dalam sidang MKD sekaligus Presidium KKMP.
KKMP menilai Ahmad Dhani telah berulang kali memicu kontroversi dan kegaduhan di ruang publik. Meski secara formal menyampaikan permintaan maaf di depan media, hingga kini ia tidak pernah meminta maaf secara langsung kepada kedua pengadu, yaitu Joko Priyoski dan Rayen Pono.
“Pernyataannya juga telah menghina Marga Pono, yang tidak hanya menyakiti masyarakat NTT, tetapi juga seluruh rakyat Indonesia. Di Sidang MKD, ia bicara soal Pancasila, tetapi sikapnya bertolak belakang dengan nilai-nilai luhur bangsa. Permintaan maafnya hanya *lip service*, tidak mencerminkan penyesalan, dan tidak memenuhi unsur keadilan,” ujar Joko, yang juga menjabat Ketua Umum DPP KAMAKSI (Kaukus Muda Anti Korupsi).
Senada dengan Joko, Presidium KKMP lainnya, Ramadhan Isa, menyatakan bahwa pihaknya tengah mengonsolidasikan dukungan terhadap Rayen Pono untuk menempuh jalur hukum. Langkah ini dinilai perlu agar prinsip kesetaraan di mata hukum benar-benar ditegakkan.
"Permintaan maaf Ahmad Dhani di depan media hanya bentuk kepatuhan prosedural terhadap MKD, bukan perwujudan penyesalan kepada rakyat. Semua warga negara sama di mata hukum. Jangan karena berstatus publik figur lalu bisa mengumbar narasi yang melukai perasaan masyarakat," kata Ramadhan.
Sebagai bentuk keberpihakan kepada masyarakat sipil, KKMP juga berencana menggalang petisi publik dan menggelar aksi damai menuntut etika legislator ditegakkan secara adil dan transparan.
Kontak Media:
*Koalisi Kawal Merah Putih (KKMP)*
Email: presnas.kkmp@gmail.com)
Instagram: @kkmp.indonesia
AR
KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment