Jakarta,WARTAGLOBAL.id - Dewan Pimpinan Pusat Kaukus Muda Anti Korupsi (DPP KAMAKSI) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi untuk mengusut tuntas penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan alat olahraga tahun anggaran 2023 di Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Bekasi, dengan memeriksa dugaan keterlibatan oknum DPRD Bekasi dan Tri Adhianto Tjahyono Plt Wali Kota Bekasi saat itu.
Ketua Umum DPP KAMAKSI Joko Priyoski mendukung pihak Kejaksaan agar penyidikan terus dikembangkan dan tidak boleh berhenti pada penetapan tiga tersangka, yakni AZ (mantan Kepala Dispora), M.AR (Pejabat Pembuat Komitmen), dan AM (Direktur PT Cahaya Ilmu Abadi). Menurutnya, aliran dana korupsi tersebut patut diduga juga melibatkan aktor-aktor politik yang memiliki peran serta jabatan strategis dalam proses penganggaran dan pelaksanaan proyek, tegasnya.
Diketahui, pada tahun 2023 Plt Walikota Bekasi dijabat oleh Tri Adhianto Tjahyono. Kemudian pada tanggal 20 Februari 2024 pasangan Tri Adhianto dan Abdul Harris Bobihoe dilantik oleh Presiden Prabowo menjadi Walikota dan Wakil Walikota Bekasi bersamaan dengan pelantikan Gubernur, Wali kota, dan Bupati seluruh Indonesia.
"KAMAKSI mendesak penyidik Kejari Kota Bekasi memanggil Plt Wali Kota Bekasi pada tahun 2023, termasuk anggota DPRD Kota Bekasi yang mengawal kegiatan ini masuk di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan APBD Perubahan 2023. KAMAKSI menduga hasil korupsi alat olahraga di Dispora Kota Bekasi diduga dinikmati oleh beberapa pihak. Semua warga negara sama di mata hukum, jangan tajam ke bawah tumpul keatas usut tuntas dan periksa semua aktor utama yang diduga terlibat," ujar aktivis yang akrab disapa Jojo.
Sebagaimana diketahui, kasus ini menimbulkan kerugian negara sebesar Rp4,7 miliar. Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, proyek ini mengandung sejumlah kejanggalan baik secara administratif maupun fisik. Nilai proyek mencapai hampir Rp10 miliar dari dua paket pengadaan yang bersumber dari APBD murni dan ABT 2023 Kota Bekasi.
Kasus korupsi di Dispora Kota Bekasi ini merupakan salah satu ujian bagi Korps Adhyaksa untuk bertindak tegas dalam penegakan hukum tanpa pandang bulu dan membongkar adanya dugaan keterlibatan aktor utama dibalik kasus korupsi tersebut yang hingga kini belum tersentuh hukum.
AR
KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment