Jakarta,WARTAGLOBAL.id - Ketua Umum DPP Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI) Joko Priyoski mendesak Kejagung RI segera periksa dan tetapkan Ronny Bara Pratama sebagai Tersangka atas dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU atas Tersangka Mantan Hakim Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar yang saat ini kasusnya sudah disidangkan di PN Tipikor Jakarta atas Dakwaan Suap "Makelar" kasus di Mahkamah Agung.
"Atas Kasus Ricar Zarof di persidangan (28/4/2025), Ronny Bara Pratama sudah mengakui ada menerima uang dari Terdakwa Zarof Ricar uang sebesar Rp 100 juta untuk keperluan Pencalegan DPRD DKI Jakarta," tegas Jojo Panggilan akrab Penggiat anti Korupsi ini di Jakarta, 1/4/2025
"Artinya Ronny Bara Pratama diduga kuat penerima TPPU berdasarkan pengakuannya sendiri di persidangan, dan mungkin saja diduga RBP juga menerima lebih dari uang yang ia sebutkan dipersidangan tersebut, KAMAKSI mendesak Kejagung harus lebih intensif menguak kemana saja aliran dana Gratifikasi dan Suap Zarof Ricar tersebut mengalir," lanjut Jojo.
Dugaan kuat Ronny Bara Pratama yang juga merupakan anak dari Zarof Ricar tentu banyak mengetahui darimana dan kemana saja aliran dana Zarof Ricar tersebut mengalir," ungkap Jojo
"Makanya kita mendesak Kejagung agar menindaklanjuti fakta persidangan tersebut dengan memeriksa dan menetapkan RBP sebagai Tersangka agar proses TPPU Zarof Ricar dapat terang benderang," tegas Aktifis Pemuda ini.
"KAMAKSI akan menggelar sejumlah aksi unjuk rasa mendukung pihak Kejagung RI agar RBP segera diperiksa dan ditetapkan tersangka, sebab sebagai Putra Zarof Ricar diduga kuat beliau ikut berperan aktif dalam kasus TPPU ayahnya," pungkas Aktivis KAMAKSI di Jakarta.
AR
KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment