Poros Muda Nu: Copot Jajaran Pelindo II dan KSOP Tanjung Priok - WARTA GLOBAL BABEL

Mobile Menu

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

Pendaftaran Jurnalis

Klik

More News

logoblog

Poros Muda Nu: Copot Jajaran Pelindo II dan KSOP Tanjung Priok

Thursday, 17 April 2025
Jakarta,WARTAGLOBAL.id - Ramadhan Isa Koordinator Nasional Poros Muda NU Mendesak Kementerian BUMN dan Kementerian Perhubungan RI mencopot Direktur Utama Pelindo II dan Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjung Priok, karena dinilai tak mampu melaksanakan tugasnya dengan benar.

"Beberapa kali kemacetan yang terjadi diwilayah Tanjung Priok hingga meluas ke wilayah Cilincing Koja dan sekitarnya laut yakn. Ini merupakan suatu bentuk kelalaian dari KSOP Tanjung Priok," Tegas Ramadhan Isa, Jum'at (18/4/2025).

Ramadhan, menilai pimpinan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjung Priok dan Jajaran Pelindo II lalai dalam melakukan pengawasan. Sehingga beberapa kali berulang kemacetan di wilayah Jakarta Utara. Dampak dari kemacetan dari hari Rabu (16) , Kamis (17) , dan Jumat (18), hingga saat ini menimbulkan kerugian bagi masyarakat yang menggunakan jalan Yos Sudarso dan sekitarnya. 

Ia mencatat pada hari Kamis tanggal 17 April  
2025 terjadi kemacetan yang merugikan masyarakat Jakarta Utara sudah selayaknya Kementerian Perhubungan RI mencopot atau memberhentikan para pejabat di lingkungan Pelindo II dan KSOP Tanjung Priok yang tak becus dalam mengelola keluar dan masuk kendaraan tersebut.

"Kalau dilihat peristiwa kemacetan berulang  ini kan jelas sekali Kepala KSOP Tanjung Priok ini. Jika dalam dua atau tiga kemacetan masing terjadi di sekitar jalan Yos Sudarso dan lainya akibat sistem di dalam pelabuhan Tanjung Priok kurang maksimal maka akan kami laporkan pihak Pelindo II serta Kepala KSOP Tanjung Priok pada Kementerian Perhubungan," Ucap Ramadhan Isa warga Jakarta Utara.

Padahal KSOP berkewajiban melaksanakan pengawasan dan penegakan hukum di bidang keselamatan dan keamanan pelayaran, koordinasi kegiatan pemerintahan di pelabuhan serta pengaturan, pengendalian, dan pengawasan kegiatan kepelabuhanan.

Mengatur arus lalul intas terhadap keluar masuk kapal ke pelabuhan serta mengawasi sistem keselamatan baik bagi kapal yang melabuhkan atau mengikat jangkar, mutlak tugas dan kewenangan KSOP.

"Kita berharap pihak KSOP disiplin dan tidak mengabaikan tanggungjawab.Karena dampak yang terjadi akibat dari kemacetan merugikan semau orang. Baik pekerja, anak sekolah, supir , dan lain sebagainya. Insya Allah saya akan segera membuka Laporan masyarakat atas kerugian akibat dari kemacetan tersebut," Ucap Ramadhan Isa di kantor Pusat Poros Muda NU.

AR

EDITOR : AR

KALI DIBACA

No comments:

Post a Comment