Jakarta,WARTAGLOBAL.id - Koalisi Kawal Merah Putih (KKMP) wadah berhimpun sejumlah Organisasi Pergerakan menyatakan siap melaporkan Ahmad Dhani Anggota Komisi X DPR RI ke MKD dan akan menggelar aksi unjuk rasa ke sejumlah titik antara lain gedung MKD DPR RI, DPP Gerindra dan Komnas Perempuan.
Pernyataan Ahmad Dhani dalam rapat Komisi X DPR RI bersama Kementerian Pemuda dan Olahraga serta PSSI terkait naturalisasi tiga calon pemain timnas Indonesia telah menciderai Marwah Lembaga Legislatif dengan melanggar norma soal poligami dan bernada rasis, seksis, melecehkan harkat perempuan dan seolah merendahkan kwalitas pemain sepak bola lokal. Pernyataan Ahmad Dhani yang ngotot ingin menjodohkan pemain naturalisasi terutama diatas usia 40 dengan perempuan Indonesia telah menyulut kemarahan masyarakat, ucapan tersebut bukannya "Out of The Box, tapi sudah terlewat batas "Out of Moral, berpotensi melanggar Prinsip HAM dan bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28 I ayat 2 yang menyatakan bahwa setiap orang bebas dari perlakuan diskriminatif dan berhak mendapatkan perlindungan.
"KKMP akan menggelar Aksi Unjuk Rasa dan mendatangi MKD untuk melaporkan secara langsung agar Ahmad Dhani segera mendapat sanksi tegas dan diberhentikan dari Anggota DPR RI dengan mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW). KKMP menilai Ahmad Dhani telah menunjukkan arogansinya sebagai Legislator, bukannya menyadari kesalahannya dan meminta maaf kepada masyarakat tapi malah justru menantang pihak-pihak yang mempersoalkan ucapannya untuk belajar mengenai rasisme. KKMP akan mendesak MKD beri sanksi tegas kepada Ahmad Dhani yang telah melanggar kode etik dan integritasnya sebagai Wakil Rakyat. KKMP juga akan mendesak Partai Gerindra segera mencopot Ahmad Dhani dari Anggota DPR RI agar tidak mencoreng citra partai dengan pernyataannya yang arogan. Anggota DPR digaji dari uang rakyat yang seharusnya membela kepentingan masyarakat jangan malah melakukan tindakan yang melukai hati rakyat. Copot segera Ahmad Dhani dari DPR RI," tegas Presidium KKMP Joko Priyoski yang juga Ketua Umum DPP KAMAKSI (Kaukus Muda Anti Korupsi).
Kornas POROS MUDA Ramadhani Isa salah satu Presidium KKMP menekankan, legislator di dalam Gedung Parlemen mencerminkan kwalitas, kapabilitas dan integritas Anggota Dewan. Jangan karena ada pernyataan yang arogan dari Anggota DPR kemudian kwalitas Pemilu legislatif dipertanyakan publik.
Ahmad Dhani diduga melanggar Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2015 tentang Kode Etik Anggota DPR khususnya BAB II Pasal 2 Ayat 4 yang isinya: "Anggota harus selalu menjaga harkat, martabat, kehormatan, citra, dan kredibilitas dalam melaksanakan fungsi, tugas, dan wewenangnya serta dalam menjalankan kebebasannya menggunakan hak berekspresi, beragama, berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan".
Serta diduga melanggar Integritas Pasal 3 Ayat 1 yang isinya: "Anggota harus menghindari perilaku tidak pantas atau tidak patut yang dapat merendahkan citra dan kehormatan DPR baik di dalam gedung DPR maupun di luar gedung DPR menurut pandangan etika dan norma yang berlaku dalam masyarakat".
"KKMP tidak akan tinggal diam dan akan terus bergerak menyatakan perlawanan terhadap praktik arogansi oknum legislator. Kita siap turun aksi karena Ahmad Dhani ini sudah kelewat batas memicu kegaduhan dan kemarahan publik. Ahmad Dhani tidak layak duduk di Parlemen pecat segera dari DPR RI, Vox Populi Vox Dei Suara Rakyat Suara Tuhan," pungkasnya.
AR
KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment