Aksi KKMP Bakar Topeng Simbol Protes, Laporkan Ahmad Dhani ke MKD Desak Pemecatan dari Anggota DPR - WARTA GLOBAL BABEL

Mobile Menu

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

Pendaftaran Jurnalis

Klik

More News

logoblog

Aksi KKMP Bakar Topeng Simbol Protes, Laporkan Ahmad Dhani ke MKD Desak Pemecatan dari Anggota DPR

Wednesday, 26 March 2025
Jakarta,WARTAGLOBAL.id - 26 Maret 2025** – **Koalisi Kawal Merah Putih (KKMP)**, yang terdiri dari berbagai organisasi aktivis nasional, menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI pada Rabu (26/3). Aksi ini bertujuan untuk melaporkan **Ahmad Dhani**, anggota **Komisi X DPR RI** dari **Partai Gerindra**, ke **Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD)** atas dugaan pelanggaran kode etik.  

Aksi ini dipicu oleh pernyataan Ahmad Dhani dalam rapat **Komisi X DPR RI** bersama **Kementerian Pemuda dan Olahraga serta PSSI** pada Rabu (5/3). Dalam rapat tersebut, Ahmad Dhani mengeluarkan pernyataan terkait pemain **naturalisasi**, yang menurut KKMP bersifat **rasis, seksis, melecehkan martabat perempuan**, serta bertentangan dengan **Hak Asasi Manusia (HAM) dan UUD 1945 Pasal 28I Ayat 2**.  

*"Setiap orang bebas dari perlakuan diskriminatif dan berhak mendapatkan perlindungan,"* ujar **Joko Priyoski**, Presidium KKMP, mengutip isi pasal tersebut.  

## **Kontroversi Pernyataan Ahmad Dhani**  

Dalam rapat tersebut, Ahmad Dhani mengusulkan skema **naturalisasi pemain asing berusia di atas 40 tahun**, dengan cara menikahkan mereka dengan perempuan Indonesia. Ia bahkan menyampaikan gagasannya secara langsung kepada **Ketua PSSI, Erick Thohir**, dan menyebut ide tersebut sebagai gagasan **"out of the box."**  

*"Anak dari pernikahan semacam ini bisa menjadi pemain sepak bola berkualitas,"* ujar Ahmad Dhani.  

Tak hanya itu, ia juga menyinggung soal **poligami** bagi pemain asing Muslim.  

*"Kalau laki-laki kan bisa cari. Apalagi kalau Muslim, bisa empat istri ya, Pak,"* tambahnya.  

Pernyataan ini menuai kecaman luas dan dianggap tidak pantas diucapkan oleh seorang anggota DPR RI.  

## **KKMP Desak Pemberhentian Ahmad Dhani**  

Menurut **Ramadhan Isa**, Presidium KKMP, pernyataan Ahmad Dhani telah menimbulkan keresahan di masyarakat. Oleh karena itu, KKMP melaporkannya ke **MKD DPR RI** atas dugaan pelanggaran **Kode Etik DPR RI**, khususnya:  

✅ **BAB II Pasal 2 Ayat 4**, yang mewajibkan anggota DPR menjaga **harkat, martabat, kehormatan, citra, dan kredibilitas** lembaga legislatif.  
✅ **Pasal 3 Ayat 1**, yang mengatur agar anggota DPR **menghindari perilaku tidak pantas yang dapat merusak citra dan kehormatan DPR**.  

KKMP juga menggelar aksi teatrikal **"Bakar Topeng Ahmad Dhani"** sebagai simbol kemarahan rakyat terhadap pernyataannya yang dianggap **melecehkan perempuan Indonesia, bertentangan dengan HAM, dan melanggar konstitusi negara**.  

*"Kami mendesak MKD segera memproses laporan ini dan mengeluarkan rekomendasi kepada Partai Gerindra untuk memberhentikan Ahmad Dhani melalui mekanisme **Pergantian Antar Waktu (PAW)**. Seorang anggota DPR RI dipilih oleh rakyat dan digaji dari uang rakyat, seharusnya tidak memberikan pernyataan yang mencoreng citra lembaga legislatif,"* tegas **Presidium Nasional KKMP**.  

## **Sumpah Rakyat Indonesia**  

Dalam aksi tersebut, massa juga membacakan **Sumpah Rakyat Indonesia**, sebagai bentuk perlawanan terhadap segala bentuk **ketidakadilan dan diskriminasi**.  

**KAMI RAKYAT INDONESIA BERSUMPAH**  
✅ **BERTANAH AIR SATU** – **TANAH AIR TANPA PENINDASAN**  
✅ **BERBANGSA SATU** – **BANGSA YANG GANDRUNG AKAN KEADILAN**  
✅ **BERBAHASA SATU** – **BAHASA TANPA KEBOHONGAN**  

Massa pun meneriakkan tuntutan mereka:  

**"PECAT... PECAT... PECAT AHMAD DHANI SEKARANG JUGA!"**  

Kini, semua mata tertuju pada **MKD DPR RI**. Akankah laporan ini berujung pada sanksi tegas bagi Ahmad Dhani?

AR

KALI DIBACA

No comments:

Post a Comment