Diduga Ada Permainan Yang Kurang Sehat Dalam Pengelolaan Anggaran Dana BOS Di Sekolah SMP 3 Pangkalpinang - WARTA GLOBAL BABEL

Mobile Menu

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

More News

logoblog

Diduga Ada Permainan Yang Kurang Sehat Dalam Pengelolaan Anggaran Dana BOS Di Sekolah SMP 3 Pangkalpinang

Tuesday 21 May 2024
Pangkalpinang,WARTAGLOBALid - Pendidikan adalah modal utama untuk keluar dari keterpurukan,baik secara kultural maupun secara horizontal.

Banyak keluarga miskin yang tidak mampu ekonomi,karena tidak mampu memperbaiki
 jenjang sekolahnya sehingga tidak mampu keluar dari keterpurukan ekonomi,sehingga selalu dalam lingkaran kesenjangan sosial ekonomi menjadi sorotan pihak sosial control dan LSM.

Di sini ada upayah pemerintah untuk menghilangkan kesenjangan itu,agar anak-anak di keluarga miskin slalu dapat sekolah,sehingga pemerintah mengeluarkan dana BOS yang besarnya pun cukup pantastis,di berikan kepada sekolah-sekolah baik Negeri maupun Swasta,sehingga sekolah-sekolah dapat melaksanakan pendidikan sesuai dengan kebutuhan sekolahnya masing-masing.

Pemerintah dalam hal pemberian dana BOS untuk sekolah-sekolah bukan hanya sekedar nilai yang di anggap sepele,tapi sesuai dengan kebutuhan pendidikan,baik formal maupun non formal dalam pendidikan ekstrakurikuler yang kisaran bantuan dana BOS cukup pantastis,seharusnya tidak ada lagi sekolahan yang memungut iyuran dari siswa,apalagi siswa yang tidak mampu dan yatim piatu.

Pemerintah mengelontorkan uang BOS bagi sekolah tingkat pertama (SMP) itu 1.100.000/siswa pertahun,untuk SMA 1.500.000/siswa pertahun.untuk sekolah kejuruan (SMK) itu 1.600.000/siswa pertahun,kali berapa siswa yang di miliki oleh sekolahan tersebut,menurut hemat kami cukup luar biasa bantuan operasional sekolah yang di kucurkan oleh pemerintah.

Kalau masih saja ada oknum sekolah yang masih menyudutkan siswa dengan berdalih pembayaran guru honor satpam dan 3 orang petugas kebersihan wc serta dengan konsep kenaikan kelas setiap pembagian Rapot,di sekolah (SMP 3 Pangkalpinang) di Bukit Merapin,Kecamatan Gerunggang,Kota Pangkalpinang,di duga oknum kepala sekolah dan guru sebagai pimpinan perlu di aduan ke dinas pendidikan,"imbuhnya.

Saat awak media berkunjung ke Markas Ormas LMPI Macab Kota Pangkalpinang.Selaku Ketua Harian andi berkomentar,andi menyesalkan oknum pihak guru SMP Negeri 3 Kota Pangkalpinang melakukan pemungutan yang bertentangan Permendiknas. 

Sebagai Organisasi masyarakat tentunya kami prihatin dengan dunia pendidikan yang dirusak oknum-oknum untuk kepentingan pribadi atau golongan.

Andi berharap sebagai Abdi Masyarakat Pemerintah jangan mengabaikan hal ini,sebab persoalan Pendidikan karena tanggung jawab pemerintah sesuai dengan peraturan Undang-Undang yang berlaku.

Kami selaku Organisasi masyarakat yang terorganisir meminta kepada PJ Walikota Pangkalpinang bersikap tegas saat  mengemban tugas dari Negara,dan menyikapi persoalan dunia pendidikan dikota Pangkakpinang seperti Pasar tempat ajang bisnis," ujar andi. 

Seperti yang kita ketahui bersama dana BOS yang ditujukan untuk setiap sekolah guna memperingan orang tua/wali murid kini banyak menjadi perbincangan.Salah satu perbincangan yang selalu naik ke permukaan adalah tentang penyalahgunaan dana BOS yang masih saja memberatkan para orang tua/wali murid.

Dengan tuntutan dari pihak sekolah yang mengharuskan membeli buku LKS (Lembar Kerja Siswa),uang pembangunan sekolah,dll.Adakah sanksi bagi sekolah/penjabat yang bersangkutan,dalam hal ini adalah kepala sekolah serta komite sekolah,yang melakukan tindakan tidak sesuai dengan apa yang telah diperuntukkan bagi dana BOS tersebut? Mohon info dan penjelasannya.Lalu apakah dalam hal ini pihak sekolah Negeri juga dapat dikenakan sanksi? tandasnya.
(A.R/Tim)

KALI DIBACA

No comments:

Post a Comment