Kaukus Muda Anti Korupsi (Kamaksi) Desak Penegakan Hukum atas Penambangan Ilegal di Belinyu - WARTA GLOBAL BABEL

Mobile Menu

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

Pendaftaran Jurnalis

Klik

More News

logoblog

Kaukus Muda Anti Korupsi (Kamaksi) Desak Penegakan Hukum atas Penambangan Ilegal di Belinyu

Monday, 17 March 2025
BELINYU,WARTAGLOBAL.id - Dalam sebuah pengamatan yang mengejutkan, Ketua Kaukus Muda Anti Korupsi (Kamaksi) Babel, A. Ridwan, mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera menindaklanjuti aktivitas penambangan ilegal yang marak terjadi di daerah Belinyu. Dalam penelusuran yang dilakukan, dua alat berat excavator berwarna oranye terlihat aktif menggali tanah dan mencabik-cabik area penambangan untuk diolah timahnya. Aktivitas ini diduga dikoordinir oleh oknum anggota Korem bernama Restu.Senin (17/3/2025).

Informasi yang diperoleh menunjukan bahwa setiap excavator yang beroperasi di lokasi tersebut diduga mendapatkan imbalan sebesar 15 juta rupiah per bulan untuk koordinasi dari oknum tersebut.Hal ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam aktivitas ilegal yang merugikan negara dan lingkungan.

Beberapa penambang yang ditemui di lokasi mengkonfirmasikan bahwa mereka terlibat dalam penambang ilegal jenis Timah (TN). Saat awak media menanyakan siapa pemilik excavator yang beroperasi,penambang tersebut menyebutkan bahwa oknum anggota korem,Restu,mengakui peranannya dalam menjaga  dan mengkoordinir keamanan penambang di lokasi tersebut.

Ini adalah situasi yang sangat memprihatinkan.Kami mendesak pihak berwenang untuk segera melakukan investigasi dan menindak tegas semua pihak yang terlibat dalam aktivitas ilegal ini," ujar A.Ridwan.Ia menambahkan bahwa penambang ilegal tidak hanya merugikan negara dari segi pendapatan,tetapi juga dapat merusak lingkungan dan mengancam keselamatan masyarakat sekitar.

Kegiatan penambang ilegal ini menjadi sorotan publik,dan Kamaksi berkomitmen untuk terus mengawasi perkembangan situasi ini.Mereka berharap agar penegak hukum dapat dilakukan secara transparan dan adil,tanpa adanya intervensi dari pihak-pihak tertentu yang berusaha melindungi aktivitas ilegal ini.

Awak media berencana untuk mengkonfirmasikan Kapolda,Kapolres,Kapolsek Belinyu,serta dinas-dinas terkait lainya yang diharapkan dapat menertibkan aktivitas penambang ilegal ini. "Kami ingin memastikan bahwa semua pihak yang diduga terlibat,termasuk oknum korem,dapat diminta pertanggungjawabkan atas tindakan mereka," tegas Ridwan.

Dengan adanya desakan dari Kamaksi dan perhatian publik,diharapkan pihak berwenang dapat segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menanggulangi masalah penambangan ilegal di Belinyu,demi menjaga integritas hukum dan kelestarian lingkungan.

AR

KALI DIBACA

No comments:

Post a Comment