Bangka Tengah,WARTAGLOBAL.id - A. Ridwan, Ketua DPD Babel Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI), mengungkapkan keprihatinan mendalam mengenai aktivitas penambangan timah ilegal yang berlangsung di Blok Marbuk, Kenari, dan Pungguk. Dalam penelusuran yang dilakukan oleh tim awak media, ditemukan bahwa para pekerja penambang mengungkapkan bahwa mereka bekerja di bawah pengawasan bos masing-masing, dengan sistem yang masih menggunakan metode lama.Koba,Kelurahan Berok,Kecamatan Koba,Kabupaten Bangka Tengah,Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Rabu (29/1/2025).
Salah satu pekerja yang kami hampiri mengatakan bahwa mereka mengambil timah sesuai dengan Bos masing-masing.Jika kami ikut Bos Indra dari Desa Penyak,ada juga yang bekerja dengan Bos Iswadi,serta Bos Lukman," ungkap Ridwan.Pernyataan ini menunjukkan adanya struktur hierarki yang jelas di dalam aktivitas penambangan ilegal ini,di mana para pekerja terkait pada Bos yang mengatur mereka.
Ridwan juga menyoroti bahwa di Blok Marbuk,Kenari dan Pungguk,penimbangan timah dilakukan oleh Bos Iswadi,sementara di Kenari,aktivitas penambang melibatkan rombongan Pendi Abox,Wanda,dan Lukman."Keterangan yang kami ambil di lapangan menunjukan bahwa ada perbedaan dalam metode penambangan manual yang digunakan," tambahnya.
Lebih lanjut,Ridwan menyampaikan bahwa masyarakat di sekitar,yang terdiri dari 4 Kelurahan dan 1 Desa,meminta agar kolong di Blok Marbuk,Kenari,dan Pungguk dilegalkan."Kami juga meminta agar orang-orang yang berkepentingan,termasuk mereka yang ikut waktu demo di kantor Gubernur,diusut tuntas.Mereka seperti maling teriak maling,tetapi hari ini mereka juga yang sibuk berontak untuk kembali bekerja di lokasi Koba," tegas Ridwan.
Alasan yang diberikan oleh para penambang untuk melanjutkan aktivitas mereka adalah lamanya proses legalisasi dari PT Timah Tbk."Kami memahami bahwa prosesnya mungkin memakan waktu,tetapi kami tidak bisa membiarkan aktivitas ilegal ini terus berlangsung tanpa adanya tindakan tegas dari pihak berwenang," ungkap Ridwan.
KAMAKSI menegaskan bahwa ketidakberdayaan penegak hukum dalam menangani kasus ini menciptakan dilema di tengah masyarakat."Kami khawatir jika tidak ada tindakan nyata,situasi ini akan semakin parah dan dapat menimbulkan konflik sosial di masyarakat," ungkapnya.Ridwan juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah,masyarakat,danperusahaan dalam mengatasi masalah ini.
"Kami berharap PT Timah Tbk dapat berperan aktif dalam menyelesaikan masalah ini dan tidak hanya fokus pada keuntungan semata.Tanggung jawab sosial perusahaan harus diutamakan," tambahnya.
Dalam konteks yang oebih luas,aktivitas penambangan ilegal ini mencerminkan tantangan serius bagi pengelolaan sumber daya alam di Indonesia.Penambangan yang tidak teratur tidak hanya merusak ekosistem,tetapi juga mengancam hak-hak masyarakat yang bergantung pada lingkungan untuk kehidupan sehari-hari mereka."Kita harus bersama-sama menjaga lingkungan kita dan memastikan bahwa sumber daya alam dikelolah dengan baik dan bertanggung jawab," tegas Ridwan.
KAMAKSI berkomitmen untuk terus mengawasi dan mendukung upaya penegakan hukum dalam menanggulangi praktik penambangan ilegal yang merusak lingkungan dan mengancam kehidupan masyarakat."Kami akan terus berjuang untuk memastikan bahwa suara masyarakat didengar dan hak-hak mereka dilindungi," tutup Ridwan.
AR
KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment