Bangka Tengah,WARTAGLOBAL.id - A. Ridwan, Ketua DPD Babel Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI),angkat bicara dan mengeluarkan pernyataan tegas yang menggugah kesadaran masyarakat dan pihak berwenang mengenai aktivitas penambang ilegal yang berlangsung di wilayah izin pertambangan khusus (WIUPK) Blok Marbuk, Pungguk Kenari. Ridwan menyoroti bahwa suara mesin ponton tower rajuk yang beroperasi secara besar-besaran di area tersebut kembali bergema, menandakan tantangan yang nyata terhadap pihak PT Timah Tbk dan aparat penegak hukum.Berok,Kecamatan.Koba,Kabupaten Bangka Tengah,Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Jumat (24/1/2025).
Sudah memasuki hari ketiga,sekelompok koordinator yang dipimpin oleh Lukman,Wanda,Dian,Pandi Abox dan 50 panitia lainnya yang mengatasnamakan masyarakat Aliansi Koba Bersatu,sangat disayangkan.Tindakan ini jelas melanggar hukum dan berpotensi menimbulkan konflik di antara masyarakat," ungkap Ridwan dengan nada serius,menekankan urgensi situasi yang dihadapi.
A.Ridwan Ketua DPD Babel Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI),menegaskan bahwa penambangan ilegal ini tidak hanya merugikan negara,tetapi juga mengancam keberlangsungan hidup masyarakat yang bergantung pada sumber daya alam secarah sah."Kami masyarakat Bangka Tengah yang tinggal di lingkar 4 kelurahan dan 1 desa,meminta kepada Direktur PT Timah Tbk,Kejaksaan Agung,Kapolri,PJ Gubernur,Bupati,Kapolda,Kapolres,Kapolsek,serta Forkopimda Bangka Tengah,Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk seger menertibkan penambangan ilegal yang ada di wilayah izin Pertambangan khusus (WIUPK),Blok Marbuk,Kenari,Pungguk," tegas Ridwan.
Dalam pernyataan Ridwan juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang konsisten dan transparan."Penertiban harus dilakukan sesuai dengan koridor dan peraturan Undang-Undang Minerba,serta mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.Kami ingin semua pihak memahami bahwa penambangan ilegal ini tidak hanya merugikan negara,tetapi juga merugikan masyarakat yang berusaha mencari nafkah secara sah," lanjutnya.
KAMAKSI berkomitmen untuk terus mengawasi dan mendukung upaya penegakan hukum dalam mrnanggulangi praktik penambangan ilegal yang merusak lingkungan dan mengancam keberlangsungan hidup masyarakat."Kami berharap pihak berwenang dapat segera mengambil tindakan tegas agar tidak terjadi konflik di antara masyarakat satu sama lain.Ini adalah tanggung jawab bersama untuk menjaga keadilan dan keberlanjutan sumber daya alam kita," tutup Ridwan.
AR
KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment