Bangka Tengah,WARTAGLOBAL.id - Dalam pantauan terbaru, tim awak media menemukan aktivitas penambang ilegal yang berlangsung di wilayah izin pertambangan khusus (WIUPK) Blok Marbuk, Pungguk Kenari. Suara bising dari mesin ponton tower rajuk yang beroperasi secara besar-besaran kembali menggema di area tersebut, menciptakan suasana yang menantang pihak PT Timah Tbk dan aparat penegak hukum.Berok,Kecamatan Koba,Kabupaten Bangka Tengah,Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Jumat (24/1/2025).
Sudah memasuki hari ketiga,sekelompok koordinator yang dipimpin oleh Lukman,Wanda,Dian,Pendi Abox dan 50 panitia lainnya yang bertopeng mengatasnamakan masyarakat Aliansi Koba Bersatu,sangat disayangkan.Aktivitas mereka tidak hanya melanggar hukum,tetapi juga bertentangan dengan fakta yang ada di lapangan.keberadaan mereka di area tersebut jelas menunjukkan ketidakpatuhan terhadap peraturan yang berlaku dan berpotensi menimbulkan konflik di antara masyarakat.
Kondisi ini menimbulkan keprihatinan di kalangan masyarakat setempat,yang merasa terancam oleh praktik penambangan ilegal yang merusak lingkungan dan mengancam keberlangsungan hidup mereka."Kami tidak bisa tinggal diam melihat aktivitas ini terus berlangsung.Ini bukan hanya masalah hukum,tetapi juga masalah keberlanjutan sumber daya alam dan kesejahteraan masyarakat," ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
A.Ridwan,Ketua DPD Babel Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI),sebelumnya telah mengeluarkan pernyataan tegas mengenai situasi ini,mendesak pihak berwenang untuk segera mengambil tindak tegas terhadap penambangan ilegal."Kami meminta kepada Direktur PT Timah Tbk,Kejaksaan Agung,Kapolri,PJ Gubernur,Bupati,Kapolda,Kapolres,Kapolsek,serta Forkopimda Bangka Tengah,Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,untul segera menertibkan penambang ilegal yang ada di wilayah izin Pertambangan khusus (WIUPK),Marbuk," tegas Ridwan.
KAMAKSI berkomitmen untuk terus mengawasi dan mendukung upaya penegakan hukum dalam menanggulangi praktik penambangan ilegal yang merusak lingkungan dan mengancam keberlangsungan hidup masyarakat."Kami berharap pihak berwenang dapat segera mengambil tindakan tegas agar tidak terjadi konflik di antara masyarakat satu sama lain," tutup Ridwan.
Dalam konteks yang luas,aktivitas penambangan ilegal ini mencerminkan tantangan serius bagi pengelolaan sumber daya alam di Indonesia.Penambangan yang tidak teratur,tidak hanya merusak ekosistem,tetapi juga mengancam hak-hak masyarakat yang bergantung pada lingkungan untuk kehidupan sehari-hari mereka.Oleh karena itu,kolaborasi antara pemerintah,masyarakat,dan organisasi anti korupsi sangat penting untuk menciptakan solusi yang berkelanjutan.
AR
KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment