Pangkalpinang,WARTAGLOBAL.id - Laporan Atensi Pimpinan Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Pangkal pinang YTH:
1.PLT.Direktur Jenderal Pemasyarakatan
2.Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Bangka Belitung
3.Kadiv Pas Kementerian Hukum dan HAM Bangka Belitung
I.PERISTIWA /KEJADIAN
Kegiatan Penyerahan Remisi Khusus Hari Raya Natal Tahun 2024 dilaksanakan serentak secara VIRTUAL di seluruh Unit Pelaksanaan Teknis Seluruh Indonesia.
II. URAIAN PERISTIWA/KEJADIAN
Pada hari ini, Rabu, 25 Desember 2024, pukul 09.00 WIB, telah dilaksanakan Kegiatan Penyerahan Remisi Khusus Hari Raya Natal Tahun 2024. Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Bangka Belitung, serta Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Maman Herwaman. Penyerahan remisi ini dilakukan secara serentak dan virtual, melibatkan seluruh Unit Pelaksana Teknis di seluruh Indonesia.dengan uraian kegiatan sebagai berikut :
1.Kegiatan dilaksanakan dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan Remisi serta Penyerahan Remisi secara Simbolis oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan dan Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang kepada perwakilan Warga Binaaan Pemasyarakatan.
3.Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan SK REMISI oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan,Kepala Lapas Narkotika Kelas II A Pangkalpinang dan Kasi Binadik kepada perwakilan warga binaan dilakukan serentak secara VIRTUAL di seluruh Unit Pelaksanaan Teknis seluruh Indonesia.
4.Mendengarkan Sambuan yang disampaikan oleh Bapak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan."Selamat kepada warga binaan yang memperoleh remisi natakdanTunjukan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi bagi warga binaan yang memperileh remisi.Saya juga berpesan jangan sampai kita bertemu lagi di lapas kepada seluruh warga binaan ".ujarnya Bapak Menteri.
Tindak Lanjut Kegiatan total WBP beragama Kristiani sebanyak 15 Orang.Jumlah memenuhi Syarat sebanyak 9 Orang,Jumlah WBP tidak memenuhi syaray Substantif dan Administratif sebanyak 6 Orang.
Pembagian berdasarkan besaran Remisi :
RK-I
.15 hari = 0 orang
.1 bulaan = 7 orang
.1 bulan 15 hari = 2 orang
.2 bulan = 0 orang
.Total = 9 orang
RK-II
.15 hari = 0 orang
.1 bulan = 0 orang
.1 bulan 15 hari = 0 orang
.2 bulan = 0 orang
.Total = 0 orang
TOTAL RK-I + RK-II = 9 Orang
Kegiatan ini merupakan bagian dari upayah pemerintah untuk memberikan penghargaan kepada Warga Binaan yang telah menunjukan perilaku baik selama menjalankan masa hukuman.Remisi khusus ini diharapkan dapat memberikan semangat baru bagi para Warga Binaan,serta menjadi momen refleksi dan harapan di Hari Raya Natal.
Dalam Sambutannya,Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Bangka Belitung menekankan pentingnya remisi sebagai bentuk apresiasi terhadap Warga Binaan yang telah berusaha untuk memperbaiki diri. "Remisi bukan hanya sekedar pengurangan masa hukuman,tetapi juga merupakan pengakuan atas usaha dan perubahan positif yang telah dilakukan oleh para Warga Binaan,'ujarnya.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang,Maman Herwaman,juga menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan momentum untuk memperkuat komitmen lembaga dalam memberikan pembinaan yang baik kepada Warga Binaan. "Kami berharap,dengan adanya remisi ini,para Warga Binaan dapat lebih termorivasi untuk terus berusaha menjadi pribadi yang lebih baik,serta siap untuk kembali ke masyarakat dengan membawa perubahan positif,"ungkapnya.
Kegiatan Penyerahan remisi ini dihadiri oleh seluruh petugas Lapas,serta diikuti oleh Warga Binaan Melalui layar monitor di masing-masing blok.Momen ini diwarnai dengan suasana haru dan bahagia,serta para Warga Binaan menerima pengumuman mengenai remisi yang mereka terima.Beberapa di antara mereka terlihat meneteskan air mata bahagia,menyadari bahwa usaha mereka selama ini tidak sia-sia.
Sebagai bagian dari kegiatan ini,juga dilakukan penyerahan simbolis sertifikat remisi kepada beberapa perwakilan Warga Binaan.Penyerahan ini dilakukan secara virtual,dengan menampilkan wajah-wajah bahagia para penerima remisi di layar monitor.Momen ini menjadi simbol harapan dan kebangkitan bagi mereka yang telah berjuang untuk memperbaiki diri.
Kegiatan ini tidak hanya menjadi momen penting bagi Warga Binaan,tetapi juga bagi seluruh petugas Lapas yang terlibat.Mereka merasa bangga dapat berkontribusi dalam kesempatan kedua bagi para Warga Binaan." Kami berkomitmen untuk terus mendukung mereka dalam proses rehabilitas dan reintegrasi ke masyarakat,"kata salah satu petugas.
Kegiatan Penyerahan Remisi Khusus Hari Raya Natal 2024 ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi lembaga permasyarakatan lainya dalam memberikan penghargaan kepada Warga Binaan.Dengan adanya remisi,diharapkan para Warga Binaan dapat merasa dihargai dan termotivasi untuk terus berusaha menjadi pribadi yang lebih baik.
Sebagai penutup,kegiatan ini diakhiri dengan doa bersama,memohon agar para Warga Binaan yang menerima remisi dapat menjalani hidup baru dengan penuh semangat dan harapan.Semoga kegiatan ini menjadi langkah awal bagi mereka untuk kembali ke masyarakat dengan membawa perubahan positif.
AR
KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment