Jakarta,WARTAGLOBAL.id - Ketua Umum KAUKUS MUDA ANTI KORUPSI (KAMAKSI) Joko Priyoski mendesak KPK dan Kejagung RI segera tindak lanjuti Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengalihan Fungsi Lahan Hutan Negara di Solok Selatan seluas 650 HA yang melibatkan eks Bupati Solok Selatan, Khairunnas beserta anak dan adik iparnya yang diduga kuat ikut terlibat dipusaran dugaan kasus alih fungsi lahan Hutan Negara ini.
"Pada 8 Mei 2024 yang lalu Khairunas sudah diperiksa di Kejati Sumbar dan Putri Beliau ZER juga sudah diperiksa Kejati pada medio Mei 2024, tapi sepertinya kami menduga kasus ini di *peti eskan*, " ujar Aktivis 98 ini di Jakarta, 11/12/2024.
"Sesuai Amanat Presiden Prabowo Subianto untuk menumpas semua Koruptor di Negeri ini, maka kami mendesak KPK RI dan Kejagung RI segera ambil alih kasus ini yang kami duga kuat ada *deal* antara terduga dengan Kejati Sumbar sehingga kasus ini terkesan tidak ada tindak lanjutnya, hal tersebut yang menjadi dasar kecurigaan para Aktivis," lanjut Jojo panggilan akrab Koordinator Nasional (Kornas) Kaukus Eksponen Aktivis 98 (KEA '98).
"Kami akan terus mendesak pihak KPK RI dan Kejagung RI melalui serangkaian Aksi Unjuk Rasa untuk menyampaikan aspirasi kami ini" lanjut Jojo.
"Desakan kami untuk mengusut tuntas dugaan Tindak Pidana Korupsi Khairunnas mantan Bupati Solok Selatan tentunya sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo akan menindak tegas para Koruptor di Republik ini. Kami akan tetap setia mengawal Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045 dan Misi Asta Cita," pungkas Jojo Mantan Ketua Umum Pemuda LIRA dan Mantan Wasekjend DPP KNPI ini kepada Awak Media di Jakarta.
AR
KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment