Pangkalpinang,WARTAGLOBAL.id - Pada Tahun 2021 Pemerintah Provinsi Kep Babel di Era Erzaldi Roesman menjabat posisi Gubernur mendapatkan pinjaman dana dari PT. Sarana Multi Infrastruktur ( SMI ) sebagai perusahaan Pembiayaan Infrastruktur yang notabenenya adalah Badan Usaha Milik Negara yang berada dibawah naungan Kementerian Keuangan berdasarkan Permenkeu No.100/PMK.010/2009.
Angka Nilai pinjaman tersebut cukup besar sekitar 245 Milyar, besaran nilainya tergolong fantastis terhadap rate struktur nilai APBD Provinsi Kep Babel tahun ini yang berkisar 2,5 Triliun, artinya porsi nilai Pinjaman tersebut hampir mencapai 10 % dari APBD.
Harapan Pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan memberikan stimulus pinjaman tersebut dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi nasional pasca kasus Covid 19 yang menimbulkan resesi ekonomi global. Kebijakan atau program Pemulihan ekonomi nasional ( PEN ) yang dilakukan pemerintah daerah dari pinjaman PT SMI tersebut harusnya bisa dirasakan langsung masyarakat seperti pembangunan infrastruktur jalan ,jembatan, transportasi, listrik,Irigasi, penyediaan air minum dan lainnya yang berdampak pada pertumbuhan ekonomi makro di daerah.
Menurut laman resmi babelprov go.id pinjaman dana dari PT SMI digunakan untuk pembangunan infrastruktur pelebaran dan rehabilitasi jalan dengan rincian sebagai berikut:
1. Pelebaran Jalan Lingkar Timur Rebo-Tanjung Pesona, Jelitik–Simpang Perahu dibutuhkan dana sebesar Rp 52.534.504.057.
2. Pelebaran Jalan Air Gegas–Bedengung, Bedegung-Batu Betumpang dibutuhkan dana sebesar Rp 22.409.997.651.
3. Pelebaran Jalan Ibul–Parit Tiga dibutuhkan dana sebesar Rp 17.965.421.037.
4. Rehabilitasi Jalan Pangkalpinang–Simpang Katis–Sungai Selan dibutuhkan dana sebesar Rp 27.099.997.651.
Kemudian dana pinjaman tersebut digunakan untuk mengembangkan pembangunan pelabuhan perikanan di kawasan Pangkal Balam termasuk juga peningkatan mutu kesehatan masyarakat dengan proyek pembangunan gedung , pengadaan obat-obatan , alat kesehatan dan fisioterapi di lingkungan rumah sakit umum provinsi ( RSUP ) yang menelan biaya sekitar 58 milyar.
Berdasarkan data proyek infrastruktur yang dibiayai dari pinjaman PT SMI tersebut diatas terkesan kurang tepat sasaran menunjang percepatan pemulihan ekonomi nasional ( PEN ) dan kecenderungan objek dari proyek tersebut hanya memberikan dampak keberpihakan kepada Pejabat Elit /pemilik kebijakan bersama kelompok ( kolega ) tertentu dan menjadi lahan korupsi.
Kecenderungan penggunaan dana pinjaman PT SMI terindikasi jelas realitas nya dilapangan dengan munculnya fakta :
1. Monopoli vendor / perusahaan yang mengerjakan proyek jalan tersebut. dibarengi kasus korupsi di lingkungan Dinas PUPR Babel pada proyek kegiatan rehabilitasi/pemeliharaan rutin ruas jalan.
2. Catatan dugaan Tipikor semakin bertambah di lingkungan pemerintah provinsi Kep Babel khususnya di RSUP Ir Soekarno akibat dari mangkrak nya gedung faskes, penyitaan alat kesehatan MOT oleh pihak kepolisian untuk barang bukti penyelidikan sehingga muncul konotasi " Maling Besar " dari mantan Pj Gubernur
Warisan hutang yang ditinggalkan Gubernur Erzaldi Roesman dari pinjaman PT SMI akhirnya menjadi beban APBD Tahun berikutnya karena langsung dipotong dari Dana Alokasi Umum yang bersumber dari APBN sehingga mempersempit ruang relaksasi keuangan daerah dalam merancang struktur APBD , dan dampaknya pun tidak begitu positif di rasakan masyarakat.
Pj Gubernur Babel, Safrizal ZA pernah mengatakan bahwa dengan defisitnya kondisi keuangan saat ini, meminta Bappeda melakukan negosiasi penundaan angsuran pembayaran utang ke PT SMI tahun ini agar bisa sedikit bernafas dan menekan defisit anggaran yang tidak terlalu tinggi. Statement yang dikemukakan Pj Gubernur Syafrizal menandakan bahwa keuangan Pemprov Kep Babel sedang tidak sehat akibat dari dana pinjaman PT SMI yang minim produktifitas dan bermuatan kebijakan program yang populis diakhir - akhir masa jabatan.
Dan tidak menutup kemungkinan juga potensi terjadinya " Abuse of Power" dan kongkalingkong ditingkat pejabat Elit bersama " Bohir " menikmati dana pinjaman secara teknis maupun non teknis ditengah-tengah pusaran pinjaman dana ke PT SMI oleh pemerintah provinsi di Era tersebut, dan berharap penetrasi Aparat Penegak Hukum untuk lebih tajam melakukan pengembangan terkait polemik dana pinjaman PT SMI yang berpotensi terjadi tipikor ditingkat kuasa pengguna anggaran yang tidak hanya sebatas level Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan ( PPTK ) yang menangani proyek-proyek yang bersumber dari dana pinjaman PT SMI.
Biro Pers Media Komunikasi dan Informasi
EDITOR : AR
KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment