Ibu-Ibu Nelayan Belembang Laporkan Pengancaman Senjata Tajam ke Polsek Parit Tiga Jebus: HNSI DPD Babel Siap Kawal Proses Hukum - WARTA GLOBAL BABEL

Mobile Menu

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

More News

logoblog

Ibu-Ibu Nelayan Belembang Laporkan Pengancaman Senjata Tajam ke Polsek Parit Tiga Jebus: HNSI DPD Babel Siap Kawal Proses Hukum

Monday 4 November 2024
Bangka Barat,WARTAGLOBAL.id - Dalam sebuah aksi yang menunjukkan solidaritas dan keberanian, Mustofa, yang mewakili Ridwan selaku Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) DPD Babel, bersama ibu-ibu nelayan dari Desa Belembang, melaporkan kasus pengancaman yang dialami oleh mereka ke Polsek Parit Tiga Jebus. Aksi ini dilakukan sebagai respons terhadap insiden yang melibatkan pekerja ponton isap produksi (PIP) yang mengancam keselamatan para nelayan dengan menggunakan senjata tajam.Senin (4/11/2024).

Kejadian tersebut bermula ketika ibu-ibu nelayan yang sedang melihat aktivitas penangkapan ikan di sekitar lokasi penambangan ilegal di Belembang merasa terancam oleh tindakan agresif dari pekerja PIP. Dalam laporan yang disampaikan, Mustofa menegaskan bahwa pengancaman tersebut tidak hanya membahayakan keselamatan mereka, tetapi juga mengganggu mata pencaharian para nelayan yang bergantung pada hasil tangkapan ikan. 

“Kami meminta agar pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas terhadap penambang yang melakukan pengancaman ini. Keselamatan ibu-ibu nelayan harus diutamakan,” ujar Mustofa saat memberikan keterangan di Polsek Parit Tiga Jebus.

Dalam laporan tersebut, Mustofa dan ibu-ibu nelayan meminta agar penambang yang terlibat dalam pengancaman senjata tajam segera ditahan. Mereka menekankan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran hukum yang serius dan harus ditindaklanjuti agar tidak ada lagi korban di masa depan. “Kami tidak akan tinggal diam. Kami akan terus mengawal proses hukum ini hingga keadilan ditegakkan,” tambahnya.

Saat tim awak media berada di lokasi penambangan ilegal di Belembang, mereka mendapati anggota Pol Airud Polres Bangka Barat sedang mengamankan salah satu penambang yang diduga membawa senjata tajam. Penangkapan ini menunjukkan bahwa pihak kepolisian telah merespons laporan tersebut dengan serius. Namun, masyarakat masih menunggu langkah konkret dari pihak berwenang untuk memastikan bahwa tindakan serupa tidak terulang.

Pengancaman yang dialami oleh ibu-ibu nelayan Belembang mencerminkan tantangan yang dihadapi oleh komunitas nelayan di daerah tersebut, terutama terkait dengan keberadaan penambangan ilegal yang sering kali mengganggu aktivitas mereka. HNSI DPD Babel berkomitmen untuk mendukung para nelayan dalam memperjuangkan hak-hak mereka dan memastikan bahwa keselamatan mereka terjamin.

“Ini adalah masalah yang sangat serius. Kami akan terus berjuang untuk melindungi hak-hak nelayan dan memastikan bahwa mereka dapat bekerja dengan aman tanpa ancaman dari pihak manapun,” tegas Mustofa.

Dugaan pengancaman ini bukan hanya sekadar masalah individu, tetapi juga mencerminkan konflik yang lebih besar antara aktivitas penambangan dan keberlangsungan hidup masyarakat nelayan. Oleh karena itu, diperlukan perhatian dan tindakan dari semua pihak, termasuk pemerintah dan aparat penegak hukum, untuk menyelesaikan masalah ini secara tuntas. 

Dengan adanya laporan ini, diharapkan pihak berwenang dapat segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk melindungi masyarakat nelayan dan menegakkan hukum terhadap pelanggaran yang terjadi. HNSI DPD Babel akan terus mengawal proses hukum ini hingga keadilan ditegakkan dan masyarakat nelayan dapat kembali melaut dengan aman.

AR

KALI DIBACA

No comments:

Post a Comment