Sungailiat,WARTAGLOBAL.id - Dalam upaya memberikan solusi terhadap berbagai permasalahan hukum yang dihadapi masyarakat di Kabupaten Bangka, Forum RT Bangka resmi membuka posko pengaduan di setiap kecamatan. Pembentukan posko ini dilatarbelakangi oleh meningkatnya kasus penipuan dan penggelapan, baik berupa uang maupun kendaraan, yang dialami oleh warga. Hal ini disampaikan oleh Gustari, pendiri Forum RT Bangka, saat pertemuan di salah satu warkop di Sungailiat Rabu (6/7/2024).
“Kami dari Forum RT Bangka berinisiatif untuk membentuk posko pengaduan di tiap kecamatan. Ini adalah langkah konkret untuk membantu masyarakat yang membutuhkan akses keadilan,” ungkap Gustari.
Dalam sistem pengaduan yang direncanakan, Forum RT Bangka akan menyediakan layanan di lokasi-lokasi yang telah ditentukan, serta membuka saluran pengaduan melalui WhatsApp untuk memudahkan masyarakat dalam menyampaikan keluhan mereka. “Tujuan dari pembentukan posko ini adalah untuk memberikan kemudahan bagi warga masyarakat dalam mendapatkan keadilan, serta membuka ruang konsultasi hukum yang lebih luas,” tambah Gustari.
Selain itu, posko ini juga akan menyediakan akses kepada pengacara (lawyer) yang siap membantu masyarakat dalam menghadapi masalah hukum yang mereka hadapi.
Gustari menjelaskan bahwa keberadaan posko pengaduan ini diharapkan dapat menjadi jembatan antara masyarakat dan aparat penegak hukum. “Kami ingin memastikan bahwa setiap warga yang mengalami masalah hukum dapat mendapatkan pendampingan dan informasi yang tepat. Dengan adanya posko ini, kami berharap masyarakat tidak merasa sendirian dalam menghadapi permasalahan hukum,” jelasnya.
Forum RT Bangka juga berkomitmen untuk melakukan sosialisasi mengenai hak-hak hukum masyarakat, sehingga mereka lebih memahami langkah-langkah yang dapat diambil ketika menghadapi masalah hukum. “Kami akan mengadakan berbagai kegiatan penyuluhan hukum agar masyarakat lebih sadar akan hak-hak mereka dan cara untuk memperjuangkannya,” kata Gustari.
Pembukaan posko pengaduan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat setempat. Banyak warga yang merasa terbantu dengan adanya inisiatif ini, terutama bagi mereka yang sebelumnya kesulitan untuk mendapatkan akses keadilan. “Kami sangat mengapresiasi langkah Forum RT Bangka ini. Semoga dengan adanya posko pengaduan, kami bisa lebih mudah mendapatkan bantuan hukum yang kami butuhkan,” ujar salah satu warga yang hadir dalam pertemuan tersebut.
Dengan dibukanya posko pengaduan ini, Forum RT Bangka berharap dapat mengurangi angka kasus penipuan dan penggelapan di Kabupaten Bangka, serta meningkatkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat. “Kami percaya bahwa dengan kerja sama yang baik antara masyarakat dan Forum RT Bangka, kita bisa menciptakan lingkungan yang lebih aman dan adil bagi semua,” tutup Gustari.
PENULIS : GUSTARI
EDITOR : AR
KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment