Menyikapi Sengketa IUP PT Timah dan Aspirasi Masyarakat Pesisir di Beriga, Bangka Tengah - WARTA GLOBAL BABEL

Mobile Menu

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

More News

logoblog

Menyikapi Sengketa IUP PT Timah dan Aspirasi Masyarakat Pesisir di Beriga, Bangka Tengah

Thursday, 24 October 2024
Beriga Bangka Tengah,WARTAGLOBAL.id -Dalam beberapa bulan terakhir, ketegangan antara PT Timah dan masyarakat pesisir Beriga semakin meningkat terkait sengketa Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K). Ketuá FP3KD, Gustari, menegaskan bahwa perusahaan harus menghargai aspirasi masyarakat yang merasa terancam oleh dampak negatif dari aktivitas pertambangan.Beriga,Bangka Tengah Prov.Kep.Bangka Belitung,Jumat (25/10/2024).

Masyarakat pesisir, yang bergantung pada sumber daya laut untuk kehidupan sehari-hari, mengungkapkan kekhawatiran mendalam mengenai potensi kerusakan ekosistem yang dapat ditimbulkan oleh eksplorasi tambang. “Kita jangan hanya berbicara tentang tanah dan laut yang memiliki ekonomis saat ini saja tetapi juga kita harus memikirkan masa depan generasi mendatang,” ujar Gustari. 

Sengketa ini berakar dari ketidakpuasan masyarakat terhadap proses pengambilan keputusan yang dianggap tidak transparan. Banyak warga merasa terpinggirkan, dan suara mereka tidak didengar dalam diskusi yang melibatkan IUP dan RZWP3K. Gustari menekankan pentingnya dialog yang konstruktif dan inklusif antara PT Timah dan masyarakat. “Keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat harus menjadi prioritas utama. Kami meminta PT Timah untuk mendengarkan suara kami dan mempertimbangkan dampak dari setiap keputusan yang diambil,” tambahnya.

RZWP3K, yang seharusnya melindungi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, kini menjadi sorotan. Masyarakat menuntut agar rencana zonasi ini ditegakkan dengan tegas, agar tidak ada aktivitas yang merugikan lingkungan dan kehidupan mereka. Dalam konteks ini, penting untuk memahami bahwa keberadaan RZWP3K bukan hanya sekadar regulasi, tetapi juga merupakan jaminan bagi keberlangsungan hidup masyarakat pesisir.

Konflik ini bukan hanya masalah hukum, tetapi juga menyentuh aspek sosial, budaya, dan ekonomi. Masyarakat pesisir memiliki hak untuk terlibat dalam pengambilan keputusan yang mempengaruhi hidup mereka. Oleh karena itu, penting bagi semua pihak untuk terlibat dalam diskusi yang terbuka dan transparan. 

Rilis berita ini bertujuan untuk memberikan informasi yang akurat dan mendalam mengenai situasi yang sedang berlangsung. Kami berharap semua pihak dapat berkomitmen pada dialog yang konstruktif. Dengan pendekatan yang berbasis pada keadilan dan keberlanjutan, diharapkan konflik ini dapat diselesaikan dengan cara yang menghormati hak-hak masyarakat dan melindungi lingkungan.

PENULIS : GUSTARI

EDITOR : AR/AKUANG

KALI DIBACA

No comments:

Post a Comment