Masyarakat Permis Desak Kejagung RI Selidiki Sumber Biji Timah PT SMB dan Dugaan Pelanggaran Terhadap Zona Nelayan - WARTA GLOBAL BABEL

Mobile Menu

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

More News

logoblog

Masyarakat Permis Desak Kejagung RI Selidiki Sumber Biji Timah PT SMB dan Dugaan Pelanggaran Terhadap Zona Nelayan

Thursday, 31 October 2024
Bangka Selatan,WARTAGLOBAL.id - Masyarakat Permis kini bersuara keras meminta agar Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap sumber biji timah yang diperoleh oleh PT SMB.Permintaan ini muncul setelah adanya dugaan bahwa perusahaan tersebut menghalangi nelayan lokal dalam melakukan aktivitas penangkapan ikan,khusunya terkait pemasangan jaringan di perairan yang menjadi lokasi operasional mereka.Bangka Selatan (31/10/2024).

Menurut informasi yang diperoleh awak media,masyarakat nelayan setempat merasa terancam oleh aktivitas PT SMB yang diduga mengganggu jalur penangkapan ikan mereka. "Kami tidak pernah melihat PT SMB melakukan bongkar muat biji timah dilokasi yang seharusnya.Kami khawatir biji timah yang mereka peroleh berasal dari praktik yang tidak transparan," ungkap salah satu nelayan enggan disebutkan namanya.

Dugaan ini semakin diperkuat oleh laporan dari masyarakat yang menyatakan bahwa mereka sering kali dihalangi untuk memasang jaringan di area yang dekat dengan lokasi operasi PT SMB.Hal ini menimbulkan ketegangan antara nelayan dan perusahaan,yang seharusnya beroperasi dengan memperhatikan hak-hak masyarakat lokal. "Kami hanya ingin mencari nafkah tetapi aktivitas mereka membuat kami kesulitan," tambahnya.

Menyikapi situasi ini,awak media berusaha mengonfirmasikan pernyataan tersebut kepada Pak Senja,selaku Direktur PT SMB.Dalam wawancara tersebut.Pak Senja menyatakan bahwa perusahaan telah mematuhi semua regulasi yang berlaku dan berkomitmen untuk beroperasi secara transparan." Kami tidak menghalangi nelayan.Kami berusaha untuk berkoordinasi dengan mereka agar aktivitas kami tidak saling mengganggu,' ujarnya.

Namun,pernyataan tersebut tidak cukup meyakinkan bagi masyarakat yang merasa hak mereka terabaikan.Mereka mendesak Kejagung RI untuk melakukan investigasi mendalam mengenai asal-usul biji timah yang diperoleh PT SMB. "Kami ingin tahu dari mana mereka mendapatkan biji timah ini.jika ada pelanggaran,kami berharap hukum dapat ditegakkan," tegas seorang masyarakat setempat.

Dalam upaya untuk mendalami isu ini lebih lanjut,awak media berencana untuk berkoordinasi dengan pihak pemerintah setempat,termasuk Kejaksaan RI,Dinas Lingkungan Hidup.Koordinasi ini diharapkan dapat memberi gsmbaran yang lebih jelas mengenai dampak aktivitas PT SMB terhadap nelayan dan lingkungan sekitar.

Penting untuk dicatat bahwa keberlanjutan industri tambang dan perikanan harus berjalan seiring,tanpa mengorbankan hak-hak masyarakat lokal.Masyarakat Permis berharap agar suara mereka didengar dan tindakan yang tepat diambil untuk melindungi mata pencaharian mereka.

Dengan adanya laporan ini,diharapkan pihak berwenang dapat segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menyelidiki dugaan pelanggaran yang terjadi.Masyarakat berhak untuk mendapatkan informasi yang jelas dan transparan mengenai aktivitas perusahaan yang beroperasi di wilayah mereka.

Untuk informasi lebih lanjut,masyarakat dapat menghubungi pihak terkait atau mengunjungi kantor kelurahan setempat.Keterlibatan masyarakat dalam melaporkan dan mengawasi kegiatan usaha di sekitar mereka sangat penting untuk menjaga keseimbangan antara industri dan keberlanjutan lingkungan.

AR

KALI DIBACA

No comments:

Post a Comment