Residivis Narkoba Kembali Ditangkap, Sempat Direhabilitasi di RSJ Sungailiat, Kini Simpan Sabu di Banyak Titik di Mentok - Warta Global Babel

Mobile Menu

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

Pendaftaran Jurnalis

Klik

More News

logoblog

Residivis Narkoba Kembali Ditangkap, Sempat Direhabilitasi di RSJ Sungailiat, Kini Simpan Sabu di Banyak Titik di Mentok

Wednesday, 1 April 2026
Wartaglobalbabel.id, Satresnarkoba Polres Bangka Barat kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Mentok. Seorang pemuda berinisial AF (19), yang diketahui merupakan residivis kasus serupa, kembali diamankan setelah kedapatan menyimpan sabu di sejumlah lokasi berbeda.

AF bukan pelaku baru. Ia pernah terjerat kasus narkotika pada 2024 saat masih berstatus anak di bawah umur. Bahkan, usai tersandung perkara tersebut, ia sempat menjalani rehabilitasi selama tiga bulan di Rumah Sakit Jiwa Sungailiat. Namun, belum genap dua tahun, AF kembali berulah dan harus berhadapan lagi dengan hukum.

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas Iptu Yos Sudarso menjelaskan, penangkapan terhadap AF dilakukan oleh Tim Satresnarkoba di pinggir jalan Dusun VI Pait Jaya, Desa Belo Laut, pada Senin (30/3/2026) sekitar pukul 17.30 WIB.

“Pada saat diamankan, petugas menemukan tiga paket sabu yang disimpan di kantong celana pelaku,” jelas Yos.

Dari hasil interogasi awal, petugas kemudian melakukan pengembangan dan menemukan tujuh paket sabu lainnya yang disembunyikan di sekitar lokasi penangkapan. Tidak berhenti di situ, tim kembali bergerak ke kediaman pelaku di Kelurahan Tanjung dan menemukan satu paket sabu tambahan.

“Total keseluruhan ada 11 paket sabu dengan berat bruto 2,59 gram yang berhasil diamankan dari beberapa titik berbeda,” ungkapnya.

Modus penyimpanan sabu yang dilakukan pelaku dengan cara “disebar” di sejumlah lokasi ini diduga untuk mengelabui petugas serta meminimalisir risiko jika salah satu titik ditemukan.

Saat ini, AF telah diamankan di Mapolres Bangka Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain di balik peredaran narkotika tersebut.

Kasus ini menjadi sorotan, mengingat pelaku yang masih berusia muda dan pernah menjalani rehabilitasi, justru kembali terlibat dalam peredaran narkoba dalam waktu yang relatif singkat.(Narasumber Dari Humas polres Bangka Barat)

KALI DIBACA

No comments:

Post a Comment