PT.Bangka Cipta Pratama Kemplang Pajak PAD di Bangka Tengah ? - WARTA GLOBAL BABEL

Mobile Menu

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

Pendaftaran Jurnalis

Klik

More News

logoblog

PT.Bangka Cipta Pratama Kemplang Pajak PAD di Bangka Tengah ?

Wednesday, 16 April 2025
Koba,Bangka Tengah-WARTAGLOBAL.id -Tim CBA (Center For Budget Analisis) bersama awak media berangkat ke Bangka Belitung dalam rangka mencoba mencari dan menulusuri  kewajiban pajak PT.Bangka Cipta Pratama di pemda (Pemerintah daerah) Bangka Tengah.Rabu (16/5/2025).

Perusahaan PT.Bangka Cipta Pratama mendapat IUP operasi Produksi pada tahun 2019. Dan Tim CBA berhasil menemui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Bangka Tengah, serta bertanya apakah benar perusahaan PT.Bangka Cipta Pratama telah membayar pajak PAD nya selama perusahaan itu beroperasi di kabupaten tersebut 

Dan pertanyaan dari Tim CBA dijawab oleh salah satu staf  BP2RD dengan menjelaskan bahwa PT. Bangka Cipta Pratama memiliki IUP mineral zirkon di wilayah Bangka Tengah tepatnya di Desa Nibung akan tetapi tidak pernah melaporkan hasil produksi dan karena itu tidak pernah membayarkan PAD ke Bangka Tengah.

Sedangkan pabrik PT.Bangka Cipta Pratama yang terletak di Desa mudel kab.Bangka Terus Beroperasi entah dari mana row material zirkon di dapat mereka.

Menurut Direktur Executive CBA, Uchok Sky Khadafi meminta kepada Kapolda Babel Irjen Pol Drs Hendro Pandowo agar menghentikan semua kegiatan pertambangan yang dilakukan oleh PT.Bangka Cipta Pratama.

Masa aparat hukum diam saja ketika ada perusahaan tambang sombong ogah bayar pajak alias kemplang pajak, dan akibat ini pemerintah juga yang mengalami kerugian, jelas Uchok Sky 

Untuk itu, CBA sedang menyiapkan bukti bukti yang valid untuk dilaporkan kepada Bareskrim Polri atas dugaan kegiatan penambangan ilegal mineral ilmenit dan Zirkon PT.Bangka Cipta Pratama melanggar peraturan kementrian ESDM dan KLHK, lanjut Uchok Sky.

Selain itu, pihak aparat pajak sebaik melakukan penyelidikan kepada  PT.Bangka Cipta Pratama lantaran ada upaya perusahaan ini menghidari pajak yang menyebabkan kerugian negara sangat besar, jelasnya.

Atau sebaiknya CBA meminta kepada aparat terkait seperti Bareskrim Polri, Kajagung dan pihak pajak agar memanggil jajaran Direksi PT.Bangka Cipta Pratama untuk di periksa, pungkas Uchok Sky.

TIM

EDITOR : AR

KALI DIBACA

No comments:

Post a Comment