Pangkalpinang,WARTAGLOBAL.id - KAMAKSI Babel, sebagai salah satu organisasi masyarakat sipil dan LSM yang berkomitmen untuk memberantas korupsi di Kepulauan Bangka Belitung, kembali menyoroti dugaan pelanggaran hukum yang melibatkan PT. Bangka Cipta Pratama (BCP). Dalam konferensi pers yang digelar di kantor KAMAKSI, Ahmad Ridwan, Ketua DPD KAMAKSI, mengungkapkan keprihatinan mendalam terhadap praktik kemplang pajak yang diduga dilakukan oleh perusahaan tersebut.Bangka Tengah,Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (28/4/2025).
"Kami menemukan adanya dugaan penyelewengan pajak oleh PT.BCP yang sangat merugikan negara.Temuan ini diperkuat dengan bukti-bukti yang kami kumpulkan dari lapangan," ujar Ridwan dengan nada serius.Ia menjelaskan bahwa kejanggalan yang ditemukan sangat mencolak,di mana Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT.BCP di Bangka Tengah tidak menunjukkan adanya produksi,namun pabrik mereka yang terletak di Desa Mudel terus beroperasi dan memproduksi.
"Ini adalah indikasi jelas bahwa ada yang tidak beres.Kami tidak bisa membiarkan praktik-praktik seperti ini terus berlangsung,Kami mendesak KKP Pratama untuk bertindak cepat dan tegas," tegas Ridwan.Ia menambahkan bahwa tindakan tegas dari pihak berwenang sangat diperlukan untuk menjaga integritas sistem perpajakan dan memastikan bahwa semua perusahaan mematuhi peraturan yang berlaku.
KAMAKSI Babel juga menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya alam.Kami percaya bahwa masyarakat berhak tahu apa yang terjadi dengan sumber daya alam mereka.Setiap tindakan yang merugikan negara harus diusut tuntas," tambahnya.
Dalam upaya mendukung penegakan hukum,KAMAKSI Babel telah mengumpulkan berbagai bukti dan data yang menunjukan adanya dugaan pelanggaran oleh PT.BCP.," Kami akan terus berjuang demi keadilan dan transparansi.Masyarakat harus bersatu untuk mengawasi kegiatan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di daerah mereka,"tegas Ridwan
KAMAKSI Babel,organisasi masyarakat sipil yang berkomitmen untuk memberantas korupsi di kepulauan Bangka Belitung,kembali mengangkat isu serius terkait dugaan pelanggaran hukum yang melibtkan PT.Bangk Cipta Pratama ( BCP).Ahmad Ridwan,Ketua DPD KAMAKSI Babel ( Kaukus Muda Anti Korupsi),mengungkapkan keprihatinan mendalam terhadap praktik kemplang pajak yang diduga dilakukan oleh perusahaan tersebut.
Berdasarkan informasi diperoleh dari BPPKAD Kabupaten Bangka Tengah,PT.BCP sejak tahun 2019 hingga saat ini belum pernah melaporkan hasil produksi atau membayarkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terkait tambang zirkon mereka di Desa Nibung."Salah satu staf DPPKAD menyatakan bahwa PT.BCP beralasan belum berproduksi,padahal pabrik mereka terus beroperasi," ungkap Ridwan dengan nada serius.
Masak enak bener PT.BCP dari 2019 sampai sekarang pabriknya beroperasi terus,tapi PAD di Bangka Tengah tidak dibayarkan?" tambahnya,menunjukkan ketidakpuasan yang mendalam terhadap situasi ini.KAMAKSI Babel ( Kaukus Muda Anti Korupsi) menilai bahwa tindakan ini tidak hanya merugikan pendapatan daerah,tetapi juga menciptakan ketidakadilan bagi perusahaan-perusahaan lain yang mematuhi peraturan.
Dalam upaya menegakkan hukum,KAMAKSI Babel meminta kepada Kapolda Babel untuk memanggil Direktur PT.BCP, Karmanto,untuk diperiksa terkait dugaan pelanggaran ini.," Kami mendesak agar Karmanto segera memberikan klarifikasi mengenai aktivitas perusahaan yang terus beroperasi tanpa memenuhi kewajiban pajak," tegas Ridwan.
Selain itu,KAMAKSI juga mendesak KKP Pratama Pangkalpinang untuk melakukan pemeriksaan pajak terhadap PT.BCP.," Kami tidak akan membiarkan praktik-praktik korupsi dan ketidakpatuhan hukum ini terus berlangsung.Penegakan hukum harus dilakukan secara adil dan transparan tambahnya.
KAMAKSI Babel berkomitmen untuk terus mengawasi dan melaporkan setiap dugaan pelanggaran hukum yang terjadi di wilayah ini." Kami akan terus berjuang demi keadilan dan transparansi.Masyarakat berhak tahu apa yang terjadi dengan sumber daya alam mereka," tutup Ahmad Ridwan.
Dengan rilis ini,KAMAKSI Babel berharap dapat mendorong masyarakat untuk lebih baik aktif dalam mengawasi kegiatan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di daerah mereka dan mendukung upaya penegakan hukum yang lebih baik. "Kami percaya bahwa dengan kolaborasi antara masyarakat dan aparat penegak hukum,kita bisa menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan adil," pungkasnya.
AHMAD RIDWAN/TIM
EDITOR : AHMAD RIDWAN
KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment