Dugaan: Keterlibatan Kolektor Timah Ilegal di Bangka Tengah dan Bos And Konghin Jadi Sorotan ?" - WARTA GLOBAL BABEL

Mobile Menu

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

Pendaftaran Jurnalis

Klik

More News

logoblog

Dugaan: Keterlibatan Kolektor Timah Ilegal di Bangka Tengah dan Bos And Konghin Jadi Sorotan ?"

Monday, 14 April 2025
Bangka Tengah,WARTAGLOBAL.id - Dalam sebuah pengungkapan yang mengejutkan, sejumlah nama kolektor ilegal di Bangka Tengah terungkap, dengan dugaan keterlibatan seorang bos bernama And Konghin sebagai pihak yang mendanai aktivitas ilegal tersebut. Informasi ini diperoleh dari sumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya, yang mengklaim bahwa And Konghin memiliki hubungan dekat dengan beberapa kolektor, termasuk Ikr, Jml, Brn, dan Btt.Bangka Tengah Provinsi Kepulauan Bangka Belitug Minggu,(13/4/2025).

Kolektor ilegal di Bangka Tengah telah menjadi perhatian serius dalam beberapa tahun terakhir,terutama terkait dengan praktik penambangan timah yang tidak sesuai dengan regulasi.Aktivitas ini tidak hanya merugikan negara,tetapi juga berdampak negatif pada lingkungan dan masyarakat sekitar.Dalam konteks ini nama-nama seperti Ikr,Jml,Brn,dan Btt muncul sebagai kolektor yang diduga terlibat dalam praktik ilegal ini,Penambangan ilegal sering kali dilakukan tanpa izin resmi,yang mengakibatkan kerugian besar bagi pendapatan negara dan merusak ekosistem lokal.

Dugaan Keterlibatan Bos And Konghin.Sumber yang dekat dengan oknum media mengungkapkan bahwa And Konghin,yang dikenal sebagai bos dari para kolektor tersebut,diduga memberikan modal untuk mendanai aktivitas menjual timah ilegal mereka."Dari mulut And lh yang berbicara tentang hal ini," ungkap sumber tersebut.Meskipun informasi ini belum dapat dikonfirmasikan secara resmi,pernyataan ini menambah bobot pada dugaan keterlibatan And dalam praktik ilegal di Bangka Tengah.Keterlibatan seorang bos dalam jaringan kolektor ilegal menunjukkan adanya struktur yang terorganisir,dimana para kolektor beroperasi dengan dukungan finansial yang kuat.

Tim konfirmasi melalui,upaya untuk mengkonfirmasi informasi ini melalui WhatsApp kepada And Konghin tidak membuahkan hasil,karena nomor yang bersangkutan tidak aktif.Hal ini menimbulkan pertanyaan lebih lanjut mengenai keterlibatan And dan kolektor lainya dalam aktivitas penjualan timah ilegal ini.Media berkomitmen untuk terus mencari kebenaran dan memberikan informasi yang akurat kepada publik.Dalam era informasi saat ini.transparansi dan akuntabilitas menjadi sangat penting,terutama dalam kasus-kasus yag melibatkan dugaan korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan.

Ancaman Hukuman.Berdasarkan Undang-Undang yang berlaku,keterlibatan dalam praktik penambangan ilegal  dapat dikenakan sanksi hukuman yang berat.Pasal-Pasal terkait dalam UU Minerba dan UU Lingkungan Hidup memberikan ancaman pidana bagi mereka yang terlibat dalam aktivitas yang merugikan negara dan lingkungan.Jika terbukti bersalah,para pelaku dapat menghadapi hukuman penjara dan denda yang signifikan.Penegakan hukum yang tegas diperlukan untuk memberikan efek jera bagi pelaku dan mencegah praktik ilegal di masa depan.

Seruan untuk Penegakan Hukum.Dengan terungkapnya informasi ini,masyarakat diharapkan lebih waspada terhadap praktik penambangan ilegal yang merugikan.Penegakan hukum yang tegas diperlukan untuk memberantas praktik-praktik semacam ini dan melindungi sumber daya alam serta masyarakat.A.Ridwan Ketua DPD Kamaksi Babel,Kaukus Muda Anti Korupsi dan organisasi lainnya angkat bicara mendesak pihak berwenang untuk melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan ini.Masyarakat juga diimbau untuk aktif dalam melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang dapat merugikan lingkungan dan negara.

Dugaan keterlibatan kolektor di bangka Tengah dan bos And Konghin menyoroti petingnya pengawasan dan penegakan hukum dalam industri penambagan.Masyarakat di harapkan untuk tetap kritis dan melaporkan setiap yang mencurigakan kepada pihak berwenang.Media akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan memberikan informasi terbaru kepada publik.Dengan kolaborasi antara masyarakat,media,dan pemerintahan,diharapkan praktik ilegal dapat diminimalisir dan keadilsn dapat ditegakkan.

TIM : NGAROH NGERIK

KALI DIBACA

No comments:

Post a Comment