Sungaiselan,Bangka Tengah-WARTAGLOBAL.id - Dalam sebuah investigasi yang mendalam, tim media berhasil mengungkap dugaan keterlibatan seorang kolektor timah ilegal yang dikenal dengan inisial BTT. Dalam wawancara eksklusif, BTT mengakui bahwa ia pernah menjadi anak buah AF di Desa Terak dan kini beralih menjadi anak buah And Konghin, sosok yang diduga memiliki jaringan luas dalam praktik penambangan ilegal di wilayah ini.Sungai Selan Atas,Kecamatan Sungai Selan Kabupaten Bangka Tengah,Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,Kamis (17/5/2025).
Penambangan timah ilegal di Bangka Tengah telah menjadi isu yang semakin mendesak,mengancam keberlanjutan sumber daya alam dan merugikan negara.Sungaiselan,sebagai salah satu lokasi penambangan,menjadi sorotan utama setelah tim media menemukan sejumlah karaung berisi timah yang sedang dibtimbang,menunggu para penambang ilegal untuk mengambilnya.Aktivitas ini tidak hanya melanggar hukum,tetapi juga berdampak negatif pada lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Pengakuan BTT.Saat mengonfirmasi informasi mengenai keterlibatan,BTT tidak hanya membenarkan bahwa ia dulunya adalah anak buah AF,tetapi juga mengungkapkan kemarahan terhadap situasi yang dihadapinya."Satu minggu saya percuma satu juta lebih," Ungkap BTT dengan nada marah,menunjukan betapa besar tekanan yang dirasakannya dalam menjalankan aktivitas ini.Pengakuan ini menambah bobot pada dugaan bahwa BTT terjebak dalam jaringan yang lebih besar,di mana And Konghin berperan sebagai bos yang mengendalikan operasi.
TIm media yang melakukan penyelidikan di lokasi menemukan beberapa karung berisi timah yang siap untuk dipindahkan.Keberadaan timah ini menunjukkan bahwa aktivitas penambangan ilegal masih berlangsung meskipun ada upaya untuk memberantasnya.Penambangan ilegal tidak hanya merugikan negara dari segi pendapatan,tetapi juga berdampak negatif pada lingkungan dan kesehatan masyarakat sekitar.Dalam wawancara,BTT mengklaim bahwa ia terpaksa terlibat dalam praktik ini untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.meskipun ia menyadari risiko yang dihadapinya.
Praktik penambang ilegal ini tidak hanya merusak lingkungan,tetapi juga menciptakan ketidakadilan sosial di masyarakat.Banyak warga yang terpaksa terlibat dalam aktivitas ilegal ini karena kuraangnya lapangan pekerjaan yang layak.Selain itu,penambangan yang tidak teratur dapat menyebabkan kerusakan ekosistem,pencemaran air,dan hilangnya lahan pertanian.Masyarakat diharapkan untuk lebih waspada dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang.
Ancaman Hukum.Keterlibatan dalam praktik penambangan ilegal ini dapat dikenakan sanksi hukuman yang berat.Berdasarkan Undang-Undang Minerba dan UU Lingkungan Hidup,para pelaku dapat menghadapi hukuman penjara dan denda yang signifikan.Pengakuan BTT dan temuan lokasi menjadi bukti penting bagi pihak berwenang untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.Ahmad Ridwan Ketua DPD Kamaksi Babel,Kaukus Muda Anti Korupsi dan Organisasi lainya mendesak pihak berwenang untuk melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan pembelian timah ilegal ini.
Seruan untuk penegak hukum.Dengan ini terungkapnya informasi ini,masyarakat diharapkan lebih waspada terhadap praktik penambangan ilegal yang merugikan.Penegakan hukum yang tegas diperlukan untuk memberantas praktik-praktik semacam ini dan melindungi sumber daya alam serta masyarakat.Kamaksi Babel,dan organisasi lainnya mendesak pihak berwenang untuk melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan ini.
Dugaan keterlibatan kolektor timah ilegal di Sungaiselan dan pengakuan BTT menyoroti pentingnya pengawasan dan penegakan hukum dalam industri penambangan.Masyarakat diharapkan untuk tetap kritis dan melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan kepada pihak berwenang.Media akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan memberikan informasi terbaru kepada publik.Dengan kolaborasi antara masyarakat,media dan pemerintah,diharapkan praktik ilegal dapat diminimalisir dan keadilan dapat ditegakan.
TIM
EDITOR : AR
KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment