Dugaan Kelalian Penanganan Medik Pasien RSUD Depati Hamzah Dipertanyakan Ketum Ormas BMPBB - WARTA GLOBAL BABEL

Mobile Menu

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

More News

logoblog

Dugaan Kelalian Penanganan Medik Pasien RSUD Depati Hamzah Dipertanyakan Ketum Ormas BMPBB

Friday, 6 December 2024
Pangkalpinang,WRTAGLOBAL.id - Dugaan Kelalaian Penanganan Medik Pasien RSUD Depati Hamzah Dipertanyakan Ketum Ormas BMPBB, Pj Walikota Harus Berani Tindak Tegas Terhadap Dirut RSUD Depati Hamzah Beserta Jajarannya.pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Jumat (6/12/2024).

Mencuatnya isu-isu miring terkait layanan buruk tenaga medis di RSUD Depati Hamzah Kota Pangkalpinang akhir-akhir ini, semakin meningkatkan rasa ketidakpercayaan masyarakat akan kinerja kedokteran RSUD Depati Hamzah, terutama kompetensi direktur utama RSUD Depati Hamzah, dr. Della Rianadita. 

Hal itu menjadi sorotan berbagai pihak belakangan ini. Kali ini datang dari Ketua Umum Ormas Barisan Muda Patriot Bangka Belitung Deki Kurniawan. Menurut Deki, Apa yang sedang terjadi di RSUD Depati Hamzah ini bukan masalah kecil dan bukan perkara ringan, namun menurutnya, semua tindakan dan sikap para pihak tenaga medis dan pengelola RSUD Depati Hamzah adalah langsung ber konsekwensi dengan nyawa manusia apabila terjadi kelalaian atau layanan yang tidak bertanggung jawab. 

,"Kita jangan sepelekan soal layanan kepada pasien, isu-isu miring saat ini tentang RSUD Depati Hamzah bukan perkara ringan atau masalah sepele, ini menyangkut nyawa manusia. Salah Satu-satunya pasien Aldo (12) warga desa Pedindang, Kabupaten Bangka Tengah yang diduga lamban mendapatkan penanganan dari dokter spesialis di RSUD Depati Hamzah, Kota Pangkalpinang akhirnya meninggal dunia," kata Deki Kurniawan, 
saat menanggapi isu-isu miring RSUD Depati Hamzah saat ini, terkait adanya kelalaian penanganan petugas medik terhadap layanan Pasien yang tidak bertanggung jawab dari pihak RSUD Depati Hamzah. 

Ditambahkan Deki, bahwa apapun yang terjadi di RSUD Depati Hamzah Kota Pangkalpinang terkait buruknya atau baiknya layanan, merupakan tanggung jawab direktur utama. Dirut tidak boleh main lempar ke bawahan atau kepada tenaga medis lainya terkait kesalahan, apalagi kelalaian, karena menurutnya itu terkait langsung kebijaksanaan seorang pimpinan. 

,"Logikanya saja, apapun yang dilakukan oleh para bawahan atau tenaga medis di RSUD Depati Hamzah, pastinya sudah mendapatkan arahan jelas dari seorang pemimpin. Karena RSUD itu bukan baru, itu sudah sangat lama dan sudah banyak pengalaman permasalahan di sana sejak dulu, sehingga saya yakin seorang Dirut itu sudah sangat paham apa-apa permasalahan yang akan muncul disana, dan itu otomatis menjadi dasar Dirut untuk memberikan arahan kebijkan kepada seluruh stekholder di RSUD dalam menjalankan tugas pada setiap kondisi dan keadaan apapun," Ujarnya. 

Selain itu, Deki kurniawani juga meminta kepada Pj Walikota tuk turun langsung kelapangan dan melakukan investigasi Bersama Tim Independen , agar dalam menempatkan seorang Direktur Utama di RSUD  Depati Hamzah  tidak bermain-main dan harus komitmen soal profesionalitas, kapabilitas, Integritas dan kapasitas seorang pemimpin, dan Kalo Bisa janganlah perempuan, karena menurut Ketum BMPBB, lembaga rumah sakit itu merupakan gudang masalah, dan tuk menghadapi berbagai pihak dan ragam masyarakat dengan berbagai karakter, sehingga diperlukan pemimpin rumah sakit yang kuat mental, berfikir logis, dan terpenting memiliki rasa tanggung jawab tinggi serta mampu mengambil kebijakan dalam kondisi gawat darurat, atau pada situasi genting, yang berorientasi pada keselamatan jiwa manusia atau pasien. 

,"Kompetensi seorang Direktur utama itu menurut saya tidak cukup pintar secara akademik saja, apalagi ini di lembaga rumah sakit. Diperlukan soft skill yang tidak ditemukan di kampus. Filosofi rumah sakit dan peran serta tanggung jawab rumah sakit itu kan sudah jelas dalam UU No 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan dan UU No 44J Tahun 2009 Tentang Rumah Sakit. Dan Negara secara konstitusi sudah berikrar akan menjamin hak kesehatan warganegara, dan itu salah satu Hak Asasi Manusia yang hakiki, lagi pula Negara tidak boleh hitung-hitungan dengan warga negara, karena segala tanah dan air dan kekayaan Bangsa ini dikelola oleh Negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran masyarakat," Tutup Bung Deki.

AR

KALI DIBACA

No comments:

Post a Comment