Catatan Akhir Tahun 2024; Aktivis Dorong Pimpinan KPK Baru Tuntaskan Dugaan Kasus-Kasus Korupsi yang Belum Terselesaikan - WARTA GLOBAL BABEL

Mobile Menu

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

More News

logoblog

Catatan Akhir Tahun 2024; Aktivis Dorong Pimpinan KPK Baru Tuntaskan Dugaan Kasus-Kasus Korupsi yang Belum Terselesaikan

Wednesday, 25 December 2024
Jakarta,WARTAGLOBAL.id - Serah terima jabatan kepada Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK terpilih periode 2024-2029 baru saja dilakukan pada tanggal 20 Desember 2024 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. 5 Pimpinan KPK yang baru antara lain Setyo Budiyanto sebagai Ketua Terpilih bersama Wakil Ketua Terpilih, Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak, dan Agus Joko Pramono diharapkan mampu membangun komitmen pemberantasan korupsi tanpa tebang pilih dan mampu bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH), Pemerintah Daerah (Pemda), dan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) agar terciptanya akselerasi pencegahan dan pemberantasan korupsi yang maksimal sesuai harapan masyarakat. 

"Saat ini masih banyak pekerjaan rumah Pimpinan KPK lama yang belum terselesaikan, kami akan mendorong Pimpinan KPK baru segera selesaikan dugaan kasus-kasus korupsi yang belum tuntas. Tegakkan hukum Seadil-adilnya tanpa pandang bulu sekalipun diduga melibatkan mantan pejabat ataupun pejabat aktif. Jangan tajam kebawah tapi tumpul ke atas," ujar Joko Priyoski Ketua Umum KAUKUS MUDA ANTI KORUPSI (KAMAKSI) di Jakarta.

Menurut Catatan Akhir Tahun Aktivis, pimpinan KPK baru harus segera menuntaskan kasus-kasus lama yang dinilai mandek tidak jelas kelanjutannya. 

"Antara lain Dugaan Suap Pengucuran Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID) yang dikenal dengan kasus "kardus durian" di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) yang kini telah berubah menjadi Kementerian Ketenagakerjaan, dugaan kasus korupsi Bantuan Keuangan Khusus Bidang Insfratruktur (BKKBI), Kabupaten Tulungagung atas keterangan Jaksa KPK yang diduga melibatkan Syaifullah Yusuf (Eks Wagub Jatim) yang kini menjabat Menteri Sosial.

Dugaan tindak pidana korupsi terkait Pengurusan Dana Hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jatim tahun anggaran 2021-2022 yang diduga melibatkan Abdul Halim Iskandar mantan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT), kasus mantan Ketua KPK Firli Bahuri Firli saat ini berstatus sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), dugaan kasus-kasus korupsi lama tersebut menjadi Pekerjaan Rumah Pimpinan KPK baru agar segera dituntaskan," imbuh Jojo panggilan akrabnya.

"PImpinan KPK baru saat ini kami apresiasi telah menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus suap Harun Masiku. Ini merupakan langkah yang baik untuk membuktikan pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu dan tidak ada politisasi murni penegakan hukum. Selain itu, KPK juga akan kami desak agar segera memeriksa Dirut BNI Royke Tumilaar atas temuan BPK dugaan skandal kredit macet. 

Dalam waktu dekat kami berencana melaporkan dugaan kasus Dirut BNI kepada Pimpinan KPK Setyo Budiyanto agar segera dimulainya pemeriksaan atas dugaan kasus kredit macet di BNI. Kami juga akan melaporkan dugaan kasus Dirut BNI kepada Menteri BUMN Erick Thohir agar segera mencopot Dirut BNI Royke Tumilaar. Konsistensi dalam pergerakan dan mengawal tata kelola birokrasi yang bersih diperlukan demi mengawal Misi Asta Cita Presiden Prabowo menuju Visi Indonesia Emas 2045," tegas Ramadhani Isa Kornas POROS MUDA NU yang juga Presidium KKMP (KOALISI KAWAL MERAH PUTIH).

AR

KALI DIBACA

No comments:

Post a Comment