Ketua LSM LMPN DPD Babel Abdul Rais meminta PT Naga Mas Tidak Ikut Campur di Muara Air Kantung Sungailiat Jelitik - WARTA GLOBAL BABEL

Mobile Menu

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

More News

logoblog

Ketua LSM LMPN DPD Babel Abdul Rais meminta PT Naga Mas Tidak Ikut Campur di Muara Air Kantung Sungailiat Jelitik

Tuesday, 29 October 2024
Bangka Induk,WARTAGLOBAL.id - Ketua LSM LMPN DPD Babel Abdul Rais.meminta ke PT naga mas,agar tidak ikut campur mengenai muara air kantung Sungailiat Jelitik sesuai janjinya saat sosialisasi.

Abdul Rais.sangat menyayangkan omongan pihak PT naga mas yang tidak akan melakukan pengerukan dimuara.sebab PT naga mas,hanya ingin mendirikan pabrik pengolahan pasir.

Namun berjalannya waktu.Pt naga mas mengingkari janjinya yang awalnya sosialisasi kemasyarakat sungailiat.hanya ingin membangun pabrik pengolahan pasir.

Abdul Rais mengatakan.sudah terlihat maksud sebenarnya PT naga mas,yang ingin menguasai semua pekerjaan yang mana di muara air kantung terdapat kandungan timah yang menggiurkan.jadi bisa dikatakan kalau semua perusahaan yang ingin mengerjakan muara patut diduga mengejar kandungan biji timah dan mineral ikutan yang berada di alur muara air kantung sungailiat Jelitik tersebut.

Jika memang pihak perusahaan yang selalu mengatas namakan ingin membantu para nelayan setempat,semuanya patut di pertanyakan pisi misi perusahaan yang akan mengerjakan muara air kantung sungailiat Jelitik.

Abdul Rais mengatakan.boleh saja perusahaan mana pun mengeruk muara air kantung sungailiat Jelitik.akan tetapi sebelum mereka bekerja harus membuat perjanjian hitam diatas putih kepada masyarakat setempat atau kepada para nelayan dan di pantau oleh seluruh ormas.lsm.okp.dalam pekerjaan perusahaan yang mendapatkan izin pengerukan.

Perjanjian yang harus ditanda tangani perusahaan yang akan mengeruk muara air kantung Jelitik yaitu.kesepakatan mengeruk selama 6-12 bulan atau setahun.bila mana perusahaan tersebut tidak mampu mengeruk muara air kantung sungailiat Jelitik.maka walau pun perusahaan yang mendapatkan izin resmi dari pemerintah.dengan senang hati meninggalkan pekerjaan mereka dari muara air kantung sungailiat Jelitik,walau pun izin mereka masih berlaku.ucap Abdul Rais kepada awak media.

AR/TIM

KALI DIBACA

No comments:

Post a Comment