Kalapas Narkotika Pangkalpinang Maman Hermawan Melakukan Pengarahan dan Beserta jajaran Melakukan Kontrol Kamar WBP - WARTA GLOBAL BABEL

Mobile Menu

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

More News

logoblog

Kalapas Narkotika Pangkalpinang Maman Hermawan Melakukan Pengarahan dan Beserta jajaran Melakukan Kontrol Kamar WBP

Tuesday, 24 September 2024
Pangkal Pinang,WARTAGLOBAL.id - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang Kanwil Kemenkumham Babel, Maman Herwaman, didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Dedy Cahyadi, Kapala Seksi Administrasi Keamananan dan Ketertiban, Dodik Harmono, Kepala Bimbingan Narapidana dan Anak Didik, Pebri Sadam, Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Al Ihsan dan Kepala Seksi Kegiatan Kerja, Ade Saputra memberikan pengarahan dan kontrol kepada warga binaan blok Depati Amir.Pangkalpinang,Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.Selasa (24/9/2024).

Dalam kesempatan ini, Kalapas beserta jajaran mengingatkan kepada warga binaan untuk selalu menjaga kebersihan blok kamar hunian. Beliau menyampaikan bahwa hal ini juga akan berdampak pada kesehatan para warga binaan. Beliau juga menyampaikan bahwa kebersihan merupakan salah satu faktor penting yang harus dijaga bersama mengingat Lapas ini merupakan tempat yang ditempati oleh banyak warga binaan.

Dalam pengarahan ini juga, Beliau menekankan kepada warga binaan untuk turut serta bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas. 

"Perlu sinergitas antar sesama, dan kerja sama baik petugas maupun warga binaan. Makanya kita jaga Lapas ini bersama-sama," ujar kalapas.

Selain melakukan pengarahan, Kalapas beserta jajaran juga melakukan kontrol langsung ke kamar warga binaan. Hal ini dilaksanakan untuk memastikan bahwa kondisi kamar hunian dalam keaadaan bersih. Selain itu dilakukan pemeriksaan terhadap barang yang ada di dalam kamar warga binaan. Kegiatan ini sebagai implementasi pelaksanaan pemasyarakatan maju 3+1 untuk melakukan deteksi dini terhadap gangguan keamanan,"tutupnya.

AR

KALI DIBACA

No comments:

Post a Comment