Konferensi Pers, Polres Bangka Barat Ungkap Penyelundupan 10 Ton Pupuk Bersubsidi - Warta Global Babel

Mobile Menu

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

Pendaftaran Jurnalis

Klik

More News

logoblog

Konferensi Pers, Polres Bangka Barat Ungkap Penyelundupan 10 Ton Pupuk Bersubsidi

Monday, 6 April 2026
Wartaglobalbabel.id, Polres Bangka Barat menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus dugaan penyelundupan pupuk bersubsidi seberat 10 ton yang berhasil diamankan jajaran Satreskrim.

Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres Bangka Barat Pradana Aditya Nugraha menyampaikan langsung kronologi pengungkapan kasus yang terjadi pada Minggu (5/4/2026) sekitar pukul 22.30 WIB di Jalan Raya Mentok–Pangkalpinang, Kecamatan Mentok.

“Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait adanya dugaan pengangkutan pupuk bersubsidi tanpa izin dari luar daerah,” ujar Kapolres.

Kapolres menjelaskan, petugas menghentikan satu unit truk Mitsubishi berwarna kuning dengan nomor polisi BE-8824-PN yang dikemudikan oleh YN (32). Dari hasil pemeriksaan, sopir tidak dapat menunjukkan dokumen resmi pengangkutan pupuk bersubsidi tersebut.

Lebih lanjut, YN mengaku mendapat perintah dari seseorang berinisial WY untuk mengangkut pupuk dari Desa Umbul Rejo, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan, menuju Pangkalpinang dengan imbalan Rp9 juta.
“Modusnya, pelaku mengangkut pupuk bersubsidi di luar RDKK yang telah ditetapkan pemerintah,” kata Kapolres.

Dalam kesempatan itu, polisi juga memperlihatkan barang bukti yang berhasil diamankan, yakni 100 karung pupuk urea dan 100 karung pupuk NPK Phonska dengan total berat 10 ton, satu unit truk, serta satu unit telepon seluler.

Kapolres menambahkan, perbuatan tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara sekitar Rp18,2 juta berdasarkan harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Bangka Barat guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Konferensi pers tersebut turut dihadiri Wakapolres Albert D. H. Tampubolon, Kasatreskrim Raja Taufik Ikrar Bintani, serta Kasi Humas Yos Sudarso.

Polres Bangka Barat menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas praktik penyalahgunaan pupuk bersubsidi demi melindungi hak petani dan mencegah kerugian negara.(Narasumber Dari Humas polres Bangka Barat)

KALI DIBACA

No comments:

Post a Comment