Babak Baru Dugaan Kasus Pelecehan Masinton Pasaribu Cabub Tapanuli Tengah Terhadap Wakil Ketua DPRD Tapteng - WARTA GLOBAL BABEL

Mobile Menu

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

More News

logoblog

Babak Baru Dugaan Kasus Pelecehan Masinton Pasaribu Cabub Tapanuli Tengah Terhadap Wakil Ketua DPRD Tapteng

Thursday 10 October 2024
Medan,AWARTAGLOBAL.id - Kasus dugaan penganiayaan dan pelecehan seksual yang dilaporkan Wakil Ketua DPRD Tapteng Camelia Neneng dengan terlapor calon Bupati Tapteng Masinton Pasaribu saat ini telah memasuki babak baru. Saat ini kasus tersebut ditangani oleh Polrestabes Medan dan Polisi mengamankan CCTV dari lokasi kejadian itu.

"Kami dari penyidik sudah ke TKP, kemudian wawancara korban kemarin di RS Pirngadi. Saksi kurang lebih empat orang," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Kita Purba, Rabu (9/10/2024).

Soal rencana pemeriksaan Masinton selaku terlapor dalam peristiwa itu, Jama mengatakan pihaknya akan lebih dulu memeriksa saksi-saksi. "Belum (diperiksa), kami masih perkuat saksi," kata Jama.

Jama menyebut pihaknya masih menyelidiki soal laporan itu. Dia mengatakan laporan itu dilayangkan Camelia pada Senin (7/10/2024).

"Pihak Masinton Lapor Balik"

Tim Penasehat Hukum Masinton Pasaribu-Mahmud Efendi kemudian melaporkan Camelia Neneng ke Polda Sumut. Camelia diduga telah menyebarkan berita bohong atau hoaks soal Masinton yang disebut menarik bajunya hingga kancingnya lepas.

Selain Camelia, pihak kuasa hukum Masinton-Mahfud juga melaporkan anggota DPRD Tapteng Ari Mitara Halawa. Laporan itu dilayangkan hari ini dan diterima dengan nomor: STTLP/B/1398/X/2024/SPKT/Polda Sumut. Adapun yang menjadi pelapor adalah Tim Penasehat Hukum Masinton Pasaribu-Mahmud Efendi Joko Pranata Situmeang.

"Hari ini, kita resmi melaporkan Bapak Ari Mitara Halawa dan Ibu Camelia Neneng karena kita menduga telah menebar berita bohong atau hoaks yang mengakibatkan pencemaran nama baik Masinton Pasaribu yang saat ini maju sebagai calon Bupati Tapanuli Tengah," kata Joko Situmeang, dalam keterangannya, Selasa (8/10/2024).

Joko menjelaskan, berita yang beredar tidak sesuai dengan fakta yang terjadi di lokasi kejadian. Dia menyebut, pihak Camelia dan Ari Mitara mendramatisasi peristiwa yang terjadi di tempat makan durian di Medan tersebut.

"AKTIVIS DAN MASYARAKAT BERHARAP ADA TRANSPARANSI PENYELESAIAN DUGAAN KASUS PELECEHAN TERSEBUT"

Kasus pelecehan yang diduga melibatkan Masinton Pasaribu saat ini telah menjadi sorotan publik. Masinton adalah salah satu tokoh Aktivis 98, mantan Anggota DPR RI dan juga saat ini sedang mencalonkan Bupati Tapanuli Tengah. 

"Saat ini publik berharap ada transparansi tentang dugaan kasus pelecehan tersebut. Kedua pihak antara Masinton dan Camelia sudah saling melaporkan ke Pihak Kepolisian atas kasus tersebut. Tentunya aktivis dan masyarakat berharap ada transparansi dan penyelesaian yang baik atas dugaan kasus pelecehan tersebut. Jangan sampai ada yg menggoreng kasus tersebut apalagi disaat Masinton sedang mencalonkan diri sebagai Cabup Tapteng.Semua Warga Negara jelas sama di mata hukum. 

Siapapun yang terjerat kasus pidana baik itu pelecehan atau KDRT jelas harus di proses sesuai hukum yang berlaku. Tapi bila terbukti laporan pelecehan tersebut adalah "hoax" tentunya nama baik Masinton sebagai Tokoh Publik dan Cabup Tapteng harus dipulihkan. 

Kaukus Eksponen Aktivis 98 (KEA '98) mendukung pihak kepolisian untuk segera menyelidiki kasus dugaan pelecehan tersebut agar terang benderang dan babak akhir dalam persoalan tersebut semakin transparan," jelas R. Agung Gunawan Sekretaris Jendral (Sekjend) Kaukus Eksponen Aktivis 98 (KEA '98) jp,"tutupnya.

AR

KALI DIBACA

No comments:

Post a Comment